Rakyat NKRI Semakin 'Terkepung' Corona, Ini Buktinya!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
10 January 2021 18:00
Penumpang kereta api stasiun pasar senen. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penumpang kereta api stasiun pasar senen. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Belum lama ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa setiap akhir libur panjang, kasus aktif corona di Indonesia bertambah 30% hingga40%. Nah, kebetulan libur panjang Tahun Baru belum lama selesai.

Sejak awal 2021, kasus aktif Covid-19 memang menggelembung. Per 9 Januari 2021, kasus aktif mencapai 120.928 orang. Ini adalah rekor tertinggi sepanjang virus corona mewabah di Ibu Pertiwi.

Dalam periode 4-9 Januari 2020 (setelah libur panjang), rata-rata kasus aktif bertambah 1,49% per hari. Jauh di atas laju pertumbuhan sepekan sebelumnya yaitu 0,44% setiap harinya.

Selagi seluruh rakyat belum menerima vaksin anti-virus corona, pemerintah tidak punya banyak pilihan. Hal yang bisa dilakukan adalah tarik-ulur, gas-rem. Begitu kasus Covid-19 melonjak seperti sekarang, maka sudah saatnya menarik atawa menginjak pedal rem.

Mulai besok, pemerintah akan membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat di sejumlah daerah Jawa-Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan risiko penularan virus.

"Pemerintah daerah, gubernur, akan menentukan wilayah dengan pembatasan tersebut dan itu di kabupaten/kota yang sudah dilihat adalah provinsi dengan risiko tinggi. Ada DKI Jakarta dan sekitarnya. Jawa Barat adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi."

"Provinsi Banten ada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan juga Banyumas Raya. Sedangkan Yogyakarta adalah Kabupaten Gunung Kidul, Sleman, Kulonprogo."

"Kemudian Jawa Timur adalah Malang Raya, Surabaya Raya. Sementara Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung," papar Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, provinsi-provinsi itu adalah penyumbang utama perekonomian nasional. Jakarta, misalnya, adalah kontributor terbesar dengan sumbangsih 17,66% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional kuartal III-2020. Sementara Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menyumbang masing-masing 14,73%, 13,1%, dan 8,63%.

Pemberlakuan PSBB ketat di provinsi-provinsi itu pasti akan berdampak kepada perekonomian nasional. Dalam kasus ekstrem, bukan tidak mungkin PDB Indonesia pada kuartal I-2021 kembali tumbuh negatif alias terkontraksi.

Namun bagaimana pun, nyawa adalah prioritas pertama dan yang paling utama. Ingat, krisis kali ini berpangkal di aspek kesehatan. Kalau mau dituntaskan, masalah di aspek kesehatan harus selesai dulu. Setelah tuntas di kesehatan, maka perbaikan di bidang-bidang lain akan menyusul dengan sendirinya, termasuk ekonomi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular