Libur Panjang Bikin Kasus Covid-19 Melonjak? Cek Faktanya!

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
07 January 2021 17:34
Kesiapan Puskemas dalam Penerimaan Vaksin
Foto: Suasana Puskesmas Pesanggrahan di Jakarta, Kamis (7/1/2021). Jelang kedatangan Vaksin yang diperuntukan masyarakat disaat pandemi Covid19, sejumlah puskesmas seperti di pesanggrahan masih melakukan aktifitas normal seperti biasa, menerima kedatangan pasien, melakukan test swab. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia -  Kasus Covid-19 secara kumulatif di Tanah Air sudah hampir tembus 800 ribu. Kasus harian yang tercatat sering menyentuh angka 8.000. Libur panjang sering dikaitkan dengan kenaikan kasus akibat tingginya mobilitas publik.

Belum lama ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyebut bahwa libur menyebabkan kenaikan kasus aktif Covid-19 sebesar 30-40%. Setidaknya ada tiga libur panjang yang tercatat di tahun 2020.

Pertama adalah saat hari raya Idul Fitri akhir Mei lalu. Kemudian di akhir Oktober ada libur Maulid Nabi Muhammad dan cuti bersama. Terakhir adalah cuti hari raya Natal dan tahun baru di penghujung tahun. 

Tren pertambahan kasus harian cenderung melandai saat liburan mengingat jumlah tes biasanya juga lebih rendah dari kondisi normal saat bukan tanggal merah. Namun setelah itu tes digenjot sehingga membuat kasus harian melonjak.

Hal ini jelas sangat teramati saat libur lebaran. Kasus harian terus bertambah dari yang sebelumnya hanya 700 kasus tembus ke atas 1.000. Pelonggaran PSBB memasuki bulan Juni, adanya berbagai pelanggaran protokol kesehatan dan tren peningkatan tes yang dilakukan membuat kasus baru terus mencetak rekor. 

Kasus harian sempat mencapai puncaknya di akhir September di angka 4.000. Setelah itu tren menurun. Barulah dua minggu pasca eksodus besar-besaran ke luar kota akhir Oktober menyebabkan kasus bertambah lebih dari 4.000 per harinya. 

Sekarang kasus sudah menyentuh angka 8.000 per hari, apalagi setelah libur Natal dan Tahun Baru. Kenaikan kasus baru melebihi jumlah orang yang dinyatakan sembuh setiap harinya. 

Sehingga secara total kasus aktif mengalami fluktuasi. Namun apa yang dikatakan menkes BGS ada benarnya. Setelah liburan akhir Oktober lalu misalnya. Dua minggu setelahnya kasus aktif Covid-19 meningkat dengan pesat. 

Sebelumnya kasus aktif berkurang 1.000 per harinya akibat adanya orang yang dinyatakan sembuh hingga meninggal. Namun mulai minggu kedua bulan November kasus aktif bertambah sebanyak 1.000 per hari. Bahkan saat Natal kasus aktif bertambah sampai lebih dari 2.000 dalam sehari.

Tren pertambahan kasus aktif memang harus diwaspadai mengingat banyak rumah sakit rujukan yang sudah penuh. Kapasitas sistem kesehatan RI memang tidak memadai untuk pandemi kali ini.

Bayangkan saja untuk 1.000 orang Indonesia kasur rumah sakit yang tersedia hanya 1. Dengan ukuran yang sama, jumlah dokter yang tersedia hanya 0,3 dan perawat 1,2. Minimnya fasilitas kesehatan dan tenaga medis tentunya menambah kompleksitas permasalahan.

Lebih dari 60% dari total kasus disumbang oleh wilayah Jawa dan Bali. Di Pulau Jawa rata-rata bed occupancy ratio (BOR) sudah lebih dari 70% seperti dijumpai di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Melihat kondisi yang semakin tak kondusif akhirnya pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat. Mulai 11-25 Januari 2021, PSBB di Jawa dan Bali diperketat. 

Menteri Dalam Negeri akan membuat edaran yang berisi keputusan untuk membatasi work from home (wfh) 75% dengan proteks ketat, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi sampai 19.00 WIB. 

Namun pengetatan tidak terjadi secara merata. Ada beberapa daerah yang terdampak.

Untuk daerah Jawa Barat pengetatan diterapkan di Bandung Raya, Bogor Raya, Depok dan Bekasi. Untuk di Jawa Tengah ada wilayah yang terkena PSBB ketat yaitu Banyumas Raya, Semarang Raya, dan Solo Raya. Sementara di Jawa Timur yang terkena adalah Surabaya Raya dan Malang Raya.

Semua yang terkena kebijakan PSBB ketat merupakan kota-kota dengan kontribusi perekonomian besar di wilayahnya. Pemerintah menyebut bahwa ekonomi pada kuartal pertama tentu akan tertekan dengan kebijakan tersebut. Namun mau bagaimana lagi kapasitas rumah sakit sudah sulit menampung pasien baru Covid-19.

Tak hanya mengetatkan PSBB di Jawa-Bali, pemerintah juga memilih menutup diri dari warga negara asing (WNA) mulai 1-14 Januari. Hal tersebut dilakukan karena kondisi pandemi secara global makin tidak kondusif apalagi dengan ditemukannya mutan varian baru Covid-19 yang disebut 70% lebih menular. 

Sekali lagi, tak ada negara yang benar-benar sudah merdeka dari Covid-19, termasuk RI. Program vaksinasi memang sudah akan dimulai minggu depan. Namun vaksinasi butuh waktu dan tidak serta merta akan langsung melindungi seseorang dari pandemi. Maka waspadalah.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular