
Libur Panjang Bikin Kasus Covid-19 Melonjak? Cek Faktanya!

Lebih dari 60% dari total kasus disumbang oleh wilayah Jawa dan Bali. Di Pulau Jawa rata-rata bed occupancy ratio (BOR) sudah lebih dari 70% seperti dijumpai di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Melihat kondisi yang semakin tak kondusif akhirnya pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat. Mulai 11-25 Januari 2021, PSBB di Jawa dan Bali diperketat.
Menteri Dalam Negeri akan membuat edaran yang berisi keputusan untuk membatasi work from home (wfh) 75% dengan proteks ketat, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi sampai 19.00 WIB.
Namun pengetatan tidak terjadi secara merata. Ada beberapa daerah yang terdampak.
Untuk daerah Jawa Barat pengetatan diterapkan di Bandung Raya, Bogor Raya, Depok dan Bekasi. Untuk di Jawa Tengah ada wilayah yang terkena PSBB ketat yaitu Banyumas Raya, Semarang Raya, dan Solo Raya. Sementara di Jawa Timur yang terkena adalah Surabaya Raya dan Malang Raya.
Semua yang terkena kebijakan PSBB ketat merupakan kota-kota dengan kontribusi perekonomian besar di wilayahnya. Pemerintah menyebut bahwa ekonomi pada kuartal pertama tentu akan tertekan dengan kebijakan tersebut. Namun mau bagaimana lagi kapasitas rumah sakit sudah sulit menampung pasien baru Covid-19.
Tak hanya mengetatkan PSBB di Jawa-Bali, pemerintah juga memilih menutup diri dari warga negara asing (WNA) mulai 1-14 Januari. Hal tersebut dilakukan karena kondisi pandemi secara global makin tidak kondusif apalagi dengan ditemukannya mutan varian baru Covid-19 yang disebut 70% lebih menular.
Sekali lagi, tak ada negara yang benar-benar sudah merdeka dari Covid-19, termasuk RI. Program vaksinasi memang sudah akan dimulai minggu depan. Namun vaksinasi butuh waktu dan tidak serta merta akan langsung melindungi seseorang dari pandemi. Maka waspadalah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)