
Luhut Effect Bikin Orang Galau Liburan ke Bali, Ini Buktinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Pemerintah yang digagas Menko Luhut Pandjaitan yang meminta adanya tes PCR & tes Rapid antigen bagi wisatawan yang ingin bepergian ke Bali membawa dampak besar bagi sektor pariwisata.
Para wisatawan yang sudah sejak jauh-jauh hari merencanakan liburan akhir tahun, kini ada yang berniat bahkan sudah membatalkan rencana tersebut. Masalah utamanya terkendala pada biaya lebih yang perlu dikeluarkan saat ada kewajiban PCR dan antigen.
"Belum tentu jadi ke Bali, memang saya sudah booking tiket, hotel dan lain-lain. Tapi karena mengacu peraturan yang baru kemarin untuk tes swab dan lain-lain tersebut, saya berpikir kembali," kata seorang wanita calon wisatawan asal Bogor yang enggan disebutkan namanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/12).
Namun, keputusan untuk lanjut berlibur ke Bali atau tidak pun masih bakal terus dipikirkan sejalan dengan mengikuti perkembangan yang ada. Ada peluang untuk lanjur berlibur, namun tidak menutup kemungkinan untuk membatalkannya. Saat ini, Ia tengah melihat biaya tes PCR & tes Rapid antigen yang menjadi syarat.
"Masih tanya-tanya dulu, bandingkan test swab di bandara sama rumah sakit dulu dari segi biayanya. Tadinya berencana mau liburan 8 hari, dari tanggal 22 sampai 30," sebutnya.
Dengan waktu yang kurang dari seminggu itu, keputusan sudah harus ada. Apalagi, pemberlakuan kebijakan tes PCR & tes Rapid antigen sudah berlaku mulai besok, Jumat (18/12). Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menginstruksikan adanya menggagas ide itu sebagai bagian dari upaya pengendalian kasus covid-19.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut.
Hal ini juga sudah disambut dengan surat edaran gubernur Bali tentang hal yang sama. Gubernur Bali Wayan Koster merilis Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Effect Ngeri! Orang Tak Cuma Cancel ke Bali, Jogja Juga