
Menhub: Beberapa Hari Ini Ada Second Wave Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan masa pandemi covid-19 di Indonesia memasuki gelombang kedua. Sehingga pemerintah mengambil sikap keputusan yang cukup konservatif.
Di Indonesia, kasus baru virus corona (Covid-19) kembali menanjak naik yang tercatat 6.725 kasus pada Rabu (16/12/2020). Ini merupakan rekor kedua tertinggi setelah terjadi pada 3 Desember 2020 yang sempat menyentuh 8.369 dalam sehari. Pemerintah memang sudah upaya dengan pengetatan bepergian dengan wajib PCR dan antigen.
"Masa pandemi Covid belum normal beberapa hari ini ada second wave, pemerintah mengambil aturan konservatif, kita waspada dan tidak boleh lengah. Dengan berolahraga, makan dengan baik, tidak keluar, itu manfaatnya banyak," katanya dalam webinar, Kamis (17/12).
Ia mengatakan pemerintah melihat penularan masih cenderung tinggi, dan daerah pendidikan juga cukup tinggi. Ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia belum siap dengan adaptasi baru. Secara global juga banyak negara yang tidak tahu mengenai apa yang paling baik dilakukan menghadapi pandemi.
"Bahkan kalau dilihat Indonesia relatif baik dalam menghadapi pandemi," katanya.
Budi mengatakan sesuai dengan arahan Presiden pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan baik dengan mencoba adaptasi baru. Untuk sektor Pendidikan bisa dicoba dengan inovasi sekat, atau aturan jumlah murid yang diturunkan.
"Bisa dengan mencoba melakukan uji coba dalam jumlah tertentu dan terukur, yang penting kita pastikan belajar mengajar berjalan," katanya.
Menurutnya dengan kenormalan baru bagaimana kita punya semangat gimana dan menyikapi suatu paradigma dengan gaya hidup yang baru yang hygienic. Dia juga mengingatkan masyarakat supaya bisa menjaga daya tahan tubuh dengan melakukan olahraga makan yang sehat.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan aturan kontroversial, syarat pengetatan bepergian ke Bali mendapat perintah dari Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen H-2 jelang keberangkatan.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut.
Hal ini juga sudah disambut dengan surat edaran gubernur Bali tentang hal yang sama. Gubernur Bali Wayan Koster merilis Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000