
Luhut Effect Gokil, Refund Kamar Hotel di Bali Tembus Rp300 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Dampak kebijakan wajib tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali lewat udara sudah sangat masif. Kebijakan yang mulai berlaku hari ini (18/12) membuat banyak calon wisatawan membatalkan rencana liburan mereka.
Kebijakan ini digagas oleh Menko Luhut Binsjar Pandjiatan dalam penanganan pandemi covid-19 agar libur akhir tahun jadi ledakan baru kasus covid- Di Bali pengguna jasa udara wajib PCR, sedangkan angkutan darat wajib antigen mulai 18 Desember 2020.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan nilai permintaan uang kembali atau refund mencapai ratusan miliar. Angka tersebut berasal dari pembatalan ratusan ribu tiket pesawat, hotel, resto dan dampak lainnya.
"Teman-teman sudah ngasih laporan kalau dampaknya itu sampai Rp 317 miliar. Bayangin saja yang membatalkan sampai 133 ribu penumpang, meningkat 10 kali lipat dari kondisi normal," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/12).
Saat ini hotel, restoran, agen travel hingga maskapai penerbangan sedang sibuk. Namun, bukan hanya sibuk melayani penumpang untuk bepergian, namun juga melayani refund masyarakat yang tidak jadi liburan. Ia menyesalkan kebijakan yang diambil sangat mendadak. Pasalnya, sudah banyak persiapan yang dilakukan para stakeholder lainnya.
"Kalau mau membatasi harusnya nggak jadi gitu. Kita kan jadi bingung, pemerintah sudah umumkan liburan Idul Fitri digeser ke Desember masyarakatnya sudah siap-siap menjadwalkan makanya kemarin pembelian tiket pemesanan hotel luar biasa. Orang Indonesia biasanya last minute sekarang nggak, tapi well organize, tiba-tiba gini teman jadi susah," sebutnya.
Selain sudah jatuh dengan pengembalian tiket yang besar, industri pariwisata Bali juga kembali harus tertimpa tangga jika melihat dampak ekonomi yang timbul akibat kebijakan pemerintah itu.
"Hasil pengolahan data itu perhitungan Rp 967 miliar kena ke Ekonomi Bali, hampir Rp 1 triliun lah," jelas Hariyadi.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Aturan Lengkap ke Bali Naik Pesawat Wajib Tes PCR