Program Biodiesel B40 di 2021, Pemerintah Udah Siap?

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
14 December 2020 16:33
Laboratorium pengembangan B40 milik ESDM. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Laboratorium pengembangan B40 milik ESDM. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merencanakan pengembangan program biodiesel menjadi B40 pada tahun depan dari saat ini masih B30. Namun dengan kondisi pandemi saat ini, apakah pemerintah sudah siap untuk menjalankan program B40 tersebut pada tahun depan? Bagaimana kesiapannya hingga saat ini?

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan persiapan pelaksanaan mandatori B40 sebagaimana arahan Presiden. Namun dia mengakui, sejauh ini masih ada beberapa tantangan dalam upaya pengembangan tersebut.

"Kita saat ini sedang melakukan persiapan. Berdasarkan arahan dari Presiden, diharapkan di tahun 2021 sudah B40, jadi kita sudah melakukan persiapan dari tahun 2020. Kita akui, ada beberapa tantangan yang dihadapi yang datangnya dari aspek teknologi, teknis, finansial, feedstock (bahan baku), dan infrastruktur pendukung," tutur Feby seperti dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal EBTKE, yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk penerapan B40 dan B50 antara lain meningkatkan kapasitas produksi Badan Usaha (BU) BBN, memperbaiki spesifikasi biodiesel, memperhatikan ketersediaan dana insentif, meningkatkan sarana dan prasarana BU BBM dan melaksanakan uji jalan untuk seluruh sektor pengguna.

Lebih lanjut, Feby menjelaskan beberapa upaya persiapan yang telah dilaksanakan menuju implementasi program B40 tersebut, antara lain melakukan kajian teknis dan keekonomian di mana dari hasil kajian tersebut akan dilakukan revisi SNI biodiesel untuk spesifikasi yang akan digunakan untuk B40 ataupun B50, serta penyusunan SNI green fuel karena petani saat ini sudah dapat menghasilkan green fuel D100 dan dapat menjadi opsi untuk campuran B40 ataupun B50.

Selain itu, lanjutnya, Ditjen EBTKE juga telah menyiapkan kebijakan pendukung untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik seperti kebijakan insentif. Berikutnya, akan dilakukan kajian terkait perlu tidaknya tes jalan (road test) dan memastikan kesiapan BU BBN, khususnya dari sisi kapasitas produksi maupun dari sisi spesifikasi produk yang dihasilkan ketika digunakan untuk pencampuran.

"B30 ke B40 artinya semakin besar volume dari biodiesel yang akan dikirimkan kemudian juga distribusinya dan bagaimana untuk lingkungannya, ini juga harus disiapkan dari sekarang," ungkapnya.

Untuk proyek biorefinery yang dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional, menurutnya pihaknya juga mendorong proyek ini agar bisa berjalan dengan baik.

"Upaya yang lain, akan ada sosialisasi secara masif, sehingga program ini benar-benar menjadi program kita bersama dan diterima oleh seluruh masyarakat," tandasnya.

Peran Bahan Bakar Nabati atau dalam hal ini biodiesel cukup besar dalam pencapaian EBT, di mana berkontribusi sebesar 2% terhadap capaian bauran energi baru terbarukan. Dengan pencampuran B30, maka kontribusi dari biodiesel terhadap bauran energi nasional ini akan menjadi lebih besar lagi, apalagi jika bisa sampai B40 dan seterusnya.

Manfaat yang didapat dari program BBN menurutnya cukup besar berdampak pada penghematan devisa dengan mengurangi impor BBM.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Depan Biodiesel B40 Dimulai, Pertamina Siap?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular