
Cukai Naik, Ini Daftar Harga Rokok Mild Sampai Marlboro 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah sempat simpang siur, akhirnya pihak Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021. Sebelumnya sempat beredar kabar tarif cukai rokok akan naik 17% tahun depan. Namun dalam konferensi pers-nya siang ini (10/12/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tarif cukai rokok naik 12,5% dan efektif per Februari tahun depan.
Tidak semua golongan atau jenis rokok dinaikkan tarif cukainya. Hanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT) yang tarif cukainya naik. Untuk kategori SKM cukainya naik 13,8% - 16,9% tergantung golongan, sementara untuk SPM naik 16,5% - 18,4%.
Kebijakan ini menurut eks bos Bank Dunia itu telah mempertimbangkan beberapa hal seperti target penerimaan negara dari cukai yang dipatok di Rp 173 triliun pada 2021 dan untuk melindungi pekerja di industri tembakau sebanyak 158,5 ribu orang dan petani tembakau sebanyak 2,6 juta orang.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau selain untuk meningkatkan penerimaan negara juga untuk mengendalikan konsumsi rokok di kalangan remaja Indonesia usia 10-18 tahun agar dapat sesuai target yang dipatok sebesar 8,7% di RPJMN tahun 2024 nanti.
Artinya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 11,3% per tahun. Pada 2019 pemerintah sempat tidak menaikkan tarif cukai rokok. Baru di tahun 2020 tarif cukai rokok dinaikkan sebesar 23%.
Dengan kenaikan tarif cukai rokok yang terbaru ini, besaran tarif untuk rokok kategori SKM menjadi Rp 535 dan Rp 865 per batangnya tergantung golongan. Sementara untuk SPM besaran tarifnya mencapai Rp 565 dan Rp 935 per batangnya dan tergantung golongan.
Tentu saja kenaikan tarif cukai ini akan berdampak pada harga jual rokok. Ketika melihat kasus tahun ini saat cukai naik 23% seharusnya harga jual rokok melesat 35%. Namun pada kenyataannya harga rokok tidak naik setinggi itu.
Terutama untuk rokok-rokok SKM yang pangsa pasarnya lebih dari 75%, mengacu pada survei yang dilakukan oleh Bahana Sekuritas kenaikan harga rokok secara year to date paling tinggi di level 20,5%.
Ini dijumpai untuk rokok dengan merek Lucky Strike Bold milik Bentoel. Pada akhir tahun lalu harga per bungkusnya dipatok di Rp 12.450 dan bulan lalu harganya tembus Rp 15.000.
Sementara untuk merek Dunhill Mild 16 harganya tidak naik sama sekali. Beberapa rokok dengan penikmat yang banyak seperti Gudang Garam Internasional juga tak mengalami kenaikan. Untuk rokok Sampoerna A Mild 16 batang, harganya naik 2,1% sepanjang 2020.
Harga rokok memang belum naik signifikan sesuai yang ditetapkan. Pandemi Covid-19 membuat penjualan rokok drop. Data industri menyebut volume penjualan sepanjang Januari-September 2020 tercatat hanya mencapai 201,7 miliar batang atau turun 9,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Adanya pandemi Covid-19 dan PSBB membuat daya beli masyarakat tergerus sehingga permintaan menurun. Di sisi lain masyarakat juga mengalami perubahan perilaku, ada tren di mana mereka cenderung beralih ke harga rokok yang lebih murah.
Banyak konsumen yang memilih rokok-rokok SKM dengan kandungan tar tinggi dan harga murah sehingga pangsa pasarnya meningkat dan menggerus segmen SKM rendah tar.
HALAMAN SELANJUTNYA >> DAFTAR HARGA ROKOK 2021
