Sri Mulyani Ungkap Alasan Turunnya Penerimaan Cukai Rokok

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
25 November 2022 20:10
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha di bidang cukai terkait dokumen cukai dan/atau dokumen pelengkap cukai. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha di bidang cukai terkait dokumen cukai dan/atau dokumen pelengkap cukai. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) periode Januari hingga Oktober 2022 sebesar Rp 171,33 triliun. Jumlah ini tumbuh sebesar 19,15% secara tahunan atau year on year (yoy). Namun, angka ini menurun dibandingkan dengan periode Januari hingga September 2022 yang tumbuh sebesar 19,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah alasan menurunnya hasil penerimaan tersebut, di antaranya karena faktor produksi dan masalah teknis.

"Untuk penerimaan cukai yang tumbuh 19,15% yoy sampai 2022 ini naik cukup signifikan dibanding tahun lalu yang tumbuh 10,16%. Ini tentu di satu sisi kita lihat mereka mengantisipasi kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai 1 Januari. Tapi di sisi lain kalau kita lihat dari sisi pertumbuhan, ada perlambatan produksi hasil tembakau di bulan Juli dan 1,9 (triliun rupiah) penerimaan bulan Oktober mengalami pergeseran ke September, itu lebih ke masalah teknis," jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan terjadi perlambatan pertumbuhan produksi Hasil Tembakau (HT) pada bulan Juli yang jatuh tempo di Oktober, di mana penerimaan sejumlah Rp 1,9 triliun pada bulan Oktober bergeser atau maju ke bulan September.

Namun, produksi HT Oktober tetap tumbuh sebesar 14,7% yoy yang utamanya didorong oleh pertumbuhan produksi golongan 1 yakni pabrikan utama. Dengan demikian, secara akumulatif pertumbuhan produksi sampai dengan Oktober mengalami perbaikan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cukai Rokok Naik 10%, Kemenkes Berharap Idealnya 25%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular