Produksi Rokok Turun 2 Bulan Beruntun! Hidup Makin Susah?

News - Maesaroh, CNBC Indonesia
18 November 2022 10:50
Pedagang menata rokok di warung eceran di Warung Dua Saudara Pejaten, Jakarta, Rabu, (26/10). Naiknya tarif cukai rokok dari waktu ke waktu, membuat sejumlah orang memilih alternatif rokok dengan harga murah. Ghofar pemilik warung eceran menjual berbagai macam Merk rokok mengatakan biasanya orang yang beralih rokok itu karena mencari harga yang lebih murah dengan jenis yang sama. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Penjualan Rokok Murah (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produksi rokok kembali melandai pada Oktober 2022. Penurunan produksi berbarengan dengan pengumuman kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan serta sejalan dengan melemahnya penjualan ritel.

Produksi rokok pada Oktober tercatat 27,09 miliar batang, turun 0,53% dibandingkan pada bulan sebelumnya. Artinya, produksi rokok secara bulanan sudah turun dua bulan beruntun karena pada September juga tercatat melandai 0,92%.

Namun, produksi rokok pada Oktober 2022 masih naik 14,72% secara tahunan (year on year/yoy).


Secara keseluruhan, produksi rokok pada Januari-Oktober 2022 tercatat 257,70 miliar batang. Jumlah tersebut melandai 0,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Produksi rokok selama Januari-Oktober 2022 juga menjadi yang terendah setidaknya dalam enam tahun terakhir.

Pengecualian terjadi pada 2020 di mana pada periode tersebut adalah tahun pertama pandemi Covid-19.

Produksi rokok pada Januari-Oktober 2017 tercatat 266,5 miliar batang, Januari-Oktober 2018 sebanyak 272,42 miliar batang, Januari-Oktober 2019 sebanyak 261,6 miliar batang, Januari-Oktober 2020 sebanyak 223,50 miliar batang, dan Januari-Oktober 2021 tercatat 260,18 miliar batang.

Rata-rata produksi bulanan rokok pada tahun ini tercatat 25,77 miliar batang. Dalam enam tahun terakhir, rata-rata produksi rokok bulanan tahun ini hanya lebih tinggi dibandingkan 2020.

Historis Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga menunjukkan produksi rokok sebelum pra-pandemi biasanya meningkat pada Oktober dan kemudian melonjak pada November karena produsen mengantisipasi kenaikan cukai. Namun, tren itu berakhir sejak 2020 atau sejak pandemi.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 November 2022 mengumumkan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini berlaku pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

Kenaikan cukai diharapkan bisa menurunkan konsumsi rokok di Tanah Air.

Melandainya produksi rokok dalam dua bulan terakhir juga sejalan dengan penjualan eceran. Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan penjualan eceran terus melandai sejak Agustus 2022.

Penjualan eceran pada Oktober 2022 juga diperkirakan hanya tumbuh 4,5% (yoy) dari 4,6% pada September.  Penjualan eceran menurun drastis sejalan dengan lonjakan inflasi serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Mandiri Spending Index juga menunjukkan pertumbuhan nilai belanja Oktober 2022 hanya mencapai 10% (yoy), atau menjadi yang terendah sepanjang tahun ini. Pertumbuhan volume belanja pada Oktober bahkan menjadi yang terendah sejak pertengahan 2021 di mana Indonesia tengah digempur varian Delta.

TIM RISET CNBC INDONESIA


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Cukai Rokok Naik 10%, Kemenkes Berharap Idealnya 25%


(mae/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading