
Setoran Modal Direstui OJK, CAR Bank Banten Naik Jadi 54,1%

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development (BGD), dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
Dana Setoran Modal Rp 1,551 triliun tersebut merupakan konversi dari dana RKUD Provinsi Banten yang berada di Bank Banten melalui BGD berdasarkan Perda Banten Nomor 1 Tahun 2020. Dengan demikian, KPMM atau CAR Bank Banten per posisi Oktober 2020 mencapai angka 54,10%.
CAR tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata industri perbankan pada September 2020 yang tercatat hanya 23,52%. Hal ini mencerminkan tingkat kemampuan bank dalam memitigasi risiko secara relatif, selain juga menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.
"Tentunya hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para Nasabah dalam mempercayakan pengelolaan keuangannya bersama Bank Banten, khususnya semasa Pandemi ini" ujar Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa.
Fahmi menambahkan sebagai salah satu indikator Kesehatan Bank, membaiknya rasio permodalan tersebut diharapkan akan mampu memberikan daya dukung dan daya ungkit untuk pengembangan usaha Bank Banten selain meningkatkan ketahanan institusi, khususnya semasa Pandemi sebagai Bank Pembangunan Daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, dimana kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat Perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten agar semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah," jelas Fahmi.
Fahmi menambahkan Bank banten juga menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Banten Global Development atas segala bentuk perhatian, buah pikir dan instruksi kepada dalam proses persetujuan pencairan Dana Setoran Modal tersebut.
"Hal ini merupakan penghargaan yang tinggi sekaligus tanggungjawab yang harus dan mampu kami integrasikan untuk kemudian bersama-sama melihat ke depan, menjalankan solusi dari hasil buah pikir tersebut. Prinsipnya adalah bekerja sama untuk membangun Bank Banten sebagai identitas, fungsi intermediasi dalam membantu perekonomian dan bisnis, berikut pula sarana dalam menciptakan kemaslahatan bagi segenap masyarakat di Provinsi Banten," tutup Fahmi.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menunda Setoran Modal Akan Membunuh Bank Banten Pelan-pelan