Penyertaan Modal Bank Banten, Ini Perintah Terbaru dari DPRD

dob, CNBC Indonesia
05 November 2020 14:53
DPRD Banten (Bahtiar Rifai/detikcom)
Foto: DPRD Banten (Bahtiar Rifai/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberikan rekomendasi kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk segera mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait penambahan modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS).

"Surat itu agar Pemprov Banten segera mencairkan dana yang ada di Bank Banten ke ke rekening escrow yang tak bisa ditarik lagi, dan tak ada bunga. Ini sebagai modal dasarnya BGD di Bank Banten," ujar Ketua Komisi III, Gembong R Sumedi menjelaskan Hasil Rapat Dengar Pendapat kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2020). BGD merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemprov Banten sebagai induk dari Bank Banten.

Hal tersebut diungkapkan Gembong karena penambahan modal Bank Banten melalui skema rights issue belum terlaksana hingga saat ini. Padahal dana setoran modal Rp 1,55 triliun dari Pemprov Banten sudah ada di dalam rekening Bank Banten. Dana tersebut tercatat sebagai kas daerah Banten di rekening Bank Banten.

Usut punya usut, diperlukan perintah eksekusi agar dana tersebut bisa dikonversi dari kas daerah menjadi penyertaan modal Pemprov ke BDG. Setelah itu, BGD akan menyetorkan dana tersebut ke escrow account dalam rangka rights issue.

Dasar hukum mengenai penyertaan modal tersebut juga sudah ada, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham PT Banten Global Development (BGD) untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Perda ini lahir Juli 2020 lalu.

CNBC Indonesia telah menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengenai konversi dana kas daerah menjadi setoran modal ke Bank Banten. Namun, menurut Rina, hal tersebut bisa ditanyakan ke BDG dan Biro Perekonomian dan administrasi Pembangunan Setda Banten.

"Untuk menanggapi terkait dengan ini bisa menghubungi Pihak BGD atau Biro Ekbang, karena BPKAD proses di akhir," ujar Rina melalui pesan singkat.

Sementara itu, dari pihak Biro Perekonomian dan administrasi Pembangunan Setda Banten meminta agar pertanyaan mengenai konversi kas daerah menjadi setoran modal Bank Banten bisa ditanyakan kepada Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar.

Menurut Gembong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta 4 syarat agar bank Banten dinyatakan sehat. Pertama, permodalan. Dalam hal ini, Komisi III sudah memberikan dukungan melalui Peraturan Daerah, yang ternyata belum ditindaklanjuti oleh BGD.

"Dua likuiditas. Nah ini juga kita berharap dari bank Banten mencari calon investor," kata Gembong yang berasal dari Fraksi PKS.

Ketiga terkait permasalahan kredit dari bank terdahulu yaitu Bank Pundi yang menyeret Bank Banten sebesar Rp 1,5 triliun. Keempat, perbaikan manajemen bank Banten.

"Infonya karena bank Banten jadi perhatian pusat, jadi ini akan dibantu Bareskrim mencoba membantu Bank Banten menyelesaikan menyelesaikan kredit bermasalah," ujarnya.

Gembong mengatakan alasan hingga saat ini penyertaan modal tersebut belum terealisasi karena azas kehati-hatian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Menurutnya, Pemprov khawatir jika dana senilai Rp 1,5 triliun tersebut dikirim ke Banten, namun berujung sebaliknya, tak ada perbaikan dari Bank Banten.

Dia menegaskan, Komisi III DPRD meminta Pemprov secepatnya untuk menanggapi surat dari BGD mengenai konversi dana. Dengan penyelesaian ini, dia berharap Bank Banten bisa kembali sehat dan optimistis bisa selesai tahun ini.

"Ada optimisme bisa selesai. PUT (rights issue) bisa tahun ini, semoga tahun depan, tahun ini malah bisa sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat perbankan, Rizqullah menyatakan penambahan modal Bank Banten harus segera terealisasi. Apalagi, Bank Banten juga membutuhkan tambahan likuiditas, akibat bisnis menurun di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau ibarat manusia kehabisan darah. Harus secepatnya tidak bisa ditunda. Kalau ditunda-tunda itu maka Bank Banten akan mati pelan-pelan," ujar pengamat perbankan, Rizqullah kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Rizqullah yang merupakan mantan Direktur Utama BNI Syariah, pada dasarnya mempertanyakan mengapa right issue Bank Banten masih tertunda dan belum terlaksana hingga saat ini. Padahal, menurutnya, kondisi bank Banten sudah kritis sejak beberapa bulan yang lalu. Di mana rencana right issue itu sudah direncanakan tapi hingga kini belum juga terealisasi.

"Tapi yang jelas, semakin ditunda right issue, kemudian kebutuhan tambahan modal menjadi tertunda. Bank menjadi semakin tidak bisa diselamatkan apalagi pandemi," tegasnya.

Rizqullah yang puluhan tahun berkarir sebagai bankir menyebutkan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi diperlukan untuk memastikan proses penyertaan modal bisa dilakukan secepatnya.

Langkah dari Pemprov Banten tersebut, tuturnya, bisa mengembalikan kepercayaan pada deposan, investor dan juga masyarakat kepada Bank Bank Banten. Selanjutnya, Pemprov juga bisa mengajak pula 8 pemda kabupaten/kota di Banten untuk ikut menjadi pemilik dari bank ini.

"Sehingga Bank Banten betul-betul milik Banten. Sekarang baru provinsi dan masyarakat yang tercatat sebagai pemilik Bank Banten," ujarnya.

Terakhir dia menyebut juga bahwa keterlibatan pemprov, pemkot, dan pemkab diperlukan agar seluruh aktivitas keuangan di kabupaten/kota itu bisa disalurkan melalui Bank Banten. Begitu juga proyek yang mendapatkan dana APBD yaitu juga dibiayai oleh Bank Banten.

"Masyarakat yang ada di kabupaten kota bisa memanfaatkan jasa layanan bank Banten. Pebisnis, Pengusaha. Juga diajak untuk secara maksimal memanfaatkan bank banteb. Kalau ini bisa dilakukan ini akan jadi besar. Karena potensi bank Banten yang besar," pungkasnya.

Bila langkah-langkah ini dilakukan secara cepat dan konsisten, maka Bank Banten akan pulih lebih cepat dan menghasilkan keuntungan. Akhirnya, bukan tak mungkin Bank Banten membagikan dividen untuk tahun-tahun mendatang, seperti yang terjadi di BPD lainnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menunda Setoran Modal Akan Membunuh Bank Banten Pelan-pelan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular