
Hore! Dana Rp 1,55 T Dari Pemprov Resmi Masuk Bank Banten

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) menyatakan dana setoran modal Rp 1,55 triliun dari Pemerintah Provinsi Banten, telah terealisasi melalui PT Banten Global Development (BGD). Realisasi dana setoran modal yang dilakukan pada Jumat (20/11/2020) dapat memuluskan rencana Bank Banten untuk melakukan aksi korporasi.
"Rencana rangkaian aksi korporasi yang meliputi reverse stock serta Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dapat dilaksanakan sesuai waktunya dan menempatkan Bank Banten sebagai BPD termuda yang memenuhi POJK 12/20 tentang Konsolidasi Bank," kata Corporate Secretary Bank Banten Chandra Dwipayana, kepada CNBCÂ Indonesia, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya dana setoran modal Rp 1,55 triliun dari Pemprov Banten sudah ada di dalam rekening Bank Banten. Dana tersebut tercatat sebagai kas daerah Banten di rekening Bank Banten. Meski demikian, diperlukan eksekusi agar dana tersebut bisa dikonversi dari kas daerah menjadi penyertaan modal BGD, BUMD yang ditunjuk Pemprov Banten sebagai induk dari Bank Banten. Setelah itu, BGD akan menyetorkan dana tersebut ke escrow account dalam rangka rights issue.
Bank Banten berencana menerbitkan saham baru Seri C dengan nominal Rp 50,00 per lembar saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham pada saat PUT VI. Nominal tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Sebelum proses PUT VI dilaksanakan, Perseroan akan melakukan penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) terlebih dahulu dengan rasio 10 : 1 atau 10 saham dengan nilai nominal lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru. Dasar penetapan rasio reverse stock tersebut dilandasi oleh beberapa pertimbangan, salah satunya adalah hasil kajian nilai wajar saham Perseroan oleh KJPP.
Dengan demikian, masing-masing saham Seri A dan Seri B akan mengalami perubahan harga nominal, yaitu untuk saham Seri A dari semula Rp 100 akan menjadi Rp 1.000 dan Seri B dari semula Rp 18 akan menjadi Rp 180. Sesuai hasil valuasi penggabungan nilai saham tersebut, maka saham seri C yang akan diterbitkan oleh Perseoan bernilai nominal Rp 50.
"Para pemegang saham seri A, seri B dan seri C nantinya akan memiliki hak dan kedudukan yang sama dan sederajat sesuai dengan peraturan pasar modal," jelas Direktur Bank Banten, Kemal Idris.
Sebelum pelaksanaan rights issue perusahaan akan melakukan penggabungan nilai Saham (Reverse Stock) terlebih dahulu. Reverse stock harus dilakukan untuk mendukung upaya penyehatan Bank Banten melalui penambahan modal.
"Berdasarkan analisa baik dari sisi apa yang melandasi serta dampak dari perusahaan melakukan Reverse Stock, pelaksanaan reverse stock ini diharapkan dapat memenuhi persyaratan peraturan BEI. Selain itu menjadi satu rangkaian aksi korporasi dengan PUT VI, serta merupakan langkah yang harus dilakukan," kata Kemal.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 60% HMETD Ditebus, Bank Banten Raih Tambahan Modal Rp 1,85 T