
Kadin Ungkap PR Indonesia Dalam Manfaatkan Perjanjian RCEP

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Kamar Dagang dan Industri (kadin), Rosan P Roeslani menegaskan bahwa Indonesia belum menerapkan rantai pasok skala global secara maksimal sehingga membuatnya tertinggal dibandingkan negara ASEAN lain.
"Heavy ekspor masih di komoditas dan di barang-barang intermediasi, kita ekspor dan beli kembali," ujarnya dalam Webinar "Pemanfaatan Kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang Berkualitas", Senin (30/11/2020).
Berangkat dari sini, dia menyebut banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk bisa terintegrasi dengan rantai pasok global. PR tersebut diantaranya terkait dengan daya saing, dunia usaha, meningkatkan SDM hingga iklim investasi. Menurutnya, dengan adanya perundingan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) membuka akses besar.
"Faktor logistik kita masih kurang efisien. Kontribusi logistik 23% terhadap PDB, memang faktor ini harus didorong, disempurnakan, karena dengan RCEP membuka akses besar," ujarnya.
Menurut Rosan juga, negara dengan nilai rantai pasok yang tinggi, investasi asing yang masuk ke Indonesia juga akan sama tingginya. Sehingga dibutuhkan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah untuk turut serta berkolaborasi.
"Bagaimana secara aktif memberikan masukan agar RCEP yang sudah sangat baik disosialisasikan, sehingga dunia usaha bisa memanfaatkan ini secara baik. Kalau kita lihat, kita belum memanfaatkan secara maksimal. Saya apresiasi, sosialisasi ini sehingga bisa masuk RCEP, global value chain lebih luas," pungkasnya.
Informasi saja, RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30% dari PDB dunia, 27% dari perdagangan dunia, 29% dari investasi asing langsung, dan 29% dari populasi dunia. Indonesia bergabung dalam RCEP bersama 14 negara lain setelah menandatangani Perjanjian RCEP pada KTT RCEP 15 November 2020 lalu.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Peluang & Tantangan Perjanjian RCEP di Event Ini