
Ini 4 Manfaat Perjanjian RCEP bagi Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menyatakan ada empat manfaat perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bagi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Pidato Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dibacakan oleh Sesmenko Susiwijono Moegiarso dalam Webinar "Pemanfaatan Kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang Berkualitas", Senin (30/11/2020).
Manfaat pertama adalah mendorong regional production network dan regional value chains. Manfaat kedua adalah meningkatkan akses pasar produk ekspor Indonesia.
Manfaat keempat adalah meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan. Adapun yang keempat adalah meningkatlan aliran investasi langsung (FDI).
"Indonesia harus memanfaatkan peluang yang ditawarkan RCEP, dengan akses pasar bagi produk ekspor Indonesia, yang akan semakin terbuka, industri nasional akan semakin terintegrasi dengan jaringan produksi regional, dan semakin terlibat dalam mata rantai regional dan global. Dan tentunya, hal tersebut akan menarik investasi asing untuk lebih banyak masuk ke Indonesia," ujar Susiwijono.
Pemerintah menyatakan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan blok perdagangan terbesar di Dunia, di luar WTO. Indonesia bergabung dalam RCEP bersama 14 negara lain setelah menandatangani Perjanjian RCEP pada KTT RCEP 15 November 2020 lalu.
"Ini langkah penting bagi Indonesia untuk terintegrasi dalam global value chain. RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30% dari PDB dunia, 27% dari perdagangan dunia, 29% dari investasi asing langsung, dan 29% dari populasi dunia," ujar Susiwijono.
"Meski India memutuskan belum mau bergabung, RCEP tetap trading block terbesar di dunia. Dengan karakteristik modern dan berkualitas tinggi dan mengutungkan negara secara tinggi," tambah Susi.
Dia menjabarkan perjanjian ini sangat signfikan karena Indonesia akan terintegrasi dengan 14 negara lainnya, yang saat ini menjadi tujuan utama ekspor dengan pangsa pasar 57%. Negara RCEP juga menjadi sumber utama impor bagi Indonesia dengan pangsa pasar 67%
"Negara anggota RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing (FDI) ke Indonesia. Pada tahun 2019, 66% FDI yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP dimana Singapura, Cina, Jepang, Malaysia dan Korea Selatan merupakan Investor utama di Indonesia," ujar Susiwijono.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Peluang & Tantangan Perjanjian RCEP di Event Ini
