Reshuffle Menteri KKP Edhy Prabowo Kapan Pak Jokowi?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 November 2020 18:25
Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menutup kemungkinan untuk merombak (reshuffle) kabinet Indonesia Maju. Perombakan bisa dilakukan kapan saja.

Hal tersebut dikemukakan kepala negara dalam program Rosi di Kompas TV yang ditayangkan pada Senin (16/11/2020) malam, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (18/11/2020).

"Bisa saja [reshuffle], Bisa saja minggu depan, bisa saja bulan depan, bisa saja tahun depan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI ini lantas angkat bicara mengenai persepsi yang mengatakan kepala pemerintahan tidak memiliki kekuasaan dalam mengganti posisi menteri yang berasal dari partai politik, terutama partai pendukung.

Sebagian orang menganggap, proses penggantian menteri yang berasal dari elite politik harus dikonsultasikan dengan ketua umum partai terkait. Namun, Jokowi menegaskan hal itu tidak berlaku baginya.

"Ndak. Saya kira kalau memang tidak baik, saya akan bilang saya ganti. Saya masih, saya biasa bicara seperti itu," katanya.

Sikap tegas Jokowi, bahkan juga berlaku bagi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Beliau sudah tahu semuanya. Semuanya [termasuk Megawati]," tegasnya.

Jokowi menegaskan tidak memiliki beban apapun jika memang harus mengganti jajaran kabinetnya. Kepala negara mengaku telah memiliki dasar sendiri dalam memperhitungkan kinerja para menterinya.

"Untuk kebaikan negara, saya kira semua akan saya lakukan," tegasnya.

Jokowi mengakui masih ada jajaran kabinet Indonesia Maju yang belum memenuhi ekspektasinya. Meski demikian, kabinet saat ini tetap dianggap lebih baik dibandingkan susunan kabinet sebelumnya.

"Ada yang sudah [berani], ada yang belum. Berani itu tidak harus sangat, tapi yang penting berani itu berani eksekusi. Kebijakan yang memang sulit. Kebijakan itu yang kita butuhkan, ada ketegasan dan keberanian," katanya.

Jokowi lantas mencontohkan sejumlah menteri yang sudah berani mengeksekusi kebijakan strategis, seperti lahirnya Omnibus Law atau rencana penghapusan sejumlah lembaga yang dianggap terlalu besar.

"Kita akan potong lagi, karena menyangkut ketidakefisienan anggaran dan tidak mungkin kita memiliki birokrasi yang terlalu gemuk. Sehingga saya sampaikan eselon kita akan kita kurangi," katanya.

Pada Rabu dini hari (25/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu ditangkap atas dugaan korupsi penetpan izin bayi lobster.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Edhy Prabowo beserta rombongan yang baru tiba dari lawatan ke Amerika Serikat sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Status mereka adalah sebagai saksi atau terperiksa.
Pemeriksaan akan dilakukan maksimal 1 X 24 jam sejak mereka tiba di Gedung KPK. "KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap," ujar Ali Fikri kepada CNBC Indonesia.

Dalam informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia, Edhy Prabowo beserta 12 orang rombongan diamankan oleh Tim Penyidik KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebanyak 3 orang dari rombongan tersebut kemudian dilepas oleh penyidik KPK, sementara 9 orang lagi dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Rombongan ini berangkat ke gedung KPK sekitar pukul 01.20 WIB.

Bila menggunakan waktu tersebut, maka nasib Edhy Prabowo dan kawan-kawan akan ditentukan maksimal tengah malam nanti. Jika benar terbukti bersalah, bukan tidak mungkin kepala negara akan menentukan sikap dengan mengganti yang bersangkutan.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular