Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jabat Menteri KKP Ad Interim

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
25 November 2020 23:03
Luhut Binsar Pandjaitan,(CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan akan menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan Ad Interim. Jabatan itu diemban Luhut seiring penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg (Pratikno) yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Joko Widodo) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi via pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/11/2020) malam.



Sebelumnya, informasi penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim diketahui dari Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar pada Rabu (25/11/2020). Surat itu ditujukan kepada eselon I hingga segenap pegawai di lingkungan KKP.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian bunyi poin keenam dalam SE tersebut.

Sampai berita ini ditulis, CNBC Indonesia sedang mencoba mengonfirmasi hal itu kepada Sekjen KKP Antam Novambar dan Staf Khusus Menteri KKP TB Ardi Januar. Namun, belum ada respons yang diberikan.


(miq/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Berikan "Oleh-Oleh" dari Saudi untuk Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular