Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintah Dukung KPK!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
25 November 2020 17:02
Mahfud MD, who was appointed as Indonesian Chief Security Minister, gestures during the announcement of the new cabinet at the Merdeka Palace in Jakarta, Indonesia, October 23, 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: Mahfud MD (Reuters/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah menghargai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai sebuah proses hukum. Menurut Mahfud, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Edhy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud MD dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Rabu (25/11/2020).

Pemerintah, lanjut Mahfud, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali kali mengatakan, tegakkan hukum secara benar jangan pandang bulu kepada siapapun.

"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," katanya.



Mahfud kembali menegaskan, pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasinal kepada KPK untuk melakukan supervisi.

Bahkan jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian manakala di kedua institusi tersebut, sebuah perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komentar Mahfud Usai KPK Tangkap Edhy: Saya Back Up Firli!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular