
Ssst! Gurihnya Uang Triliunan Bisnis Benih Lobster

Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis ekspor benih lobster jadi sorotan terkait dugaan kasus korupsi dalam perizinan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK Rabu dini hari (25/11).
Bisnis lobster, benih maupun lobster dewasa memang terkait uang ratusan miliar bahkan triliunan. Sejak berlakunya larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia, kinerja ekspor lobster terus naik dari tahun ke tahun.
Pada 2017 ekspor lobster jenis Panulirus spp. (HS 03063120) mencapai US$ 16 juta. Kemudian di 2018, ekspor lobster naik jadi US$ 26,15 juta. Kondisi yang sama juga terjadi saat larangan ekspor benih lobster dicabut.
Kini, justru ekspor benih lobster kode HS 03063110 justru yang terkerek naik semenjak dibebaskan mulai Mei 2020 lalu. Data BPS menunjukkan pada awal-awal pembukaan ekspor benih lobster pada Juni 2020, nilai ekspor masih relatif kecil yaitu US$ 112.990.
Lalu pada Juli 2020 melonjak menjadi US$ 3,67 juta pada Juli 2020, kemudian pada Agustus 'terbang' menjadi US$ 6,43 juta sekitar Rp 90 miliar. Pada September bahkan menembus US$ 15,16 juta, bila dengan kurs kurs dolar Rp 14.200 maka setara dengan lebih dari Rp 200 miliar.
Bila diasumsikan rata-rata ekspor benih lobster sebanyak itu dalam sebulan, maka dalam setahun bisa mencapai Rp 2 triliun lebih. Angka ini cukup besar, karena sebelum adanya pencabutan larangan ekspor benih lobster, perkiraan penyelundupan benih lobster hampir Rp 1 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mengungkapkan aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp 300 miliar-Rp 900 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan mendanai pengepul dalam negeri dan membeli benih tangkapan nelayan lokal.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Edhy Prabowo Akui dari 26 Eksportir Lobster Ada dari Gerindra