
Gak Cuma Premium, 4 Merek Bensin Ini Dihapus, Setuju Nggak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) di bawah 91. Tak hanya PT Pertamina (Persero), sejumlah perusahaan lainnya juga masih menjual bensin dengan RON di bawah 91 seperti VIVO, Shell dan Total.
Pertamina masih menjual bensin di bawah RON 91 yakni merek Premium dengan RON 88 dan Pertalite RON 90. Sementara VIVO menjual bensin RON 89, lalu Shell menjual Shell Regular dengan RON 90 dan Total dengan Total Performance 90 yang juga memiliki RON 90.
Padahal, di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK tersebut.
Bila mengacu pada Peraturan Menteri LHK tersebut, maka seharusnya berbagai jenis bensin di bawah RON 91 tersebut sudah tidak lagi dijual. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro pada Kamis (19/11/2020).
"Kalau konsisten dengan Permen LHK, maka RON yang dibolehkan seharusnya adalah RON 91. Artinya, Pertalite pun belum memenuhi. Jika menjalankan amanah Permen LHK tersebut, idealnya demikian (bensin RON di bawah 91 dihapus)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/11/2020).
Beberapa hari lalu mencuat kabar bahwa Pertamina bakal menghapus bensin Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali per Januari 2021. Namun kemudian Pertamina pun mengatakan penghapusan Premium menjadi kewenangan pemerintah karena termasuk jenis BBM khusus penugasan.
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menyebut jika bensin Premium dihapus, maka ini akan menjadi keputusan yang sangat tepat. Hal ini dikarenakan Premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi.
"Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat," tuturnya.
Meski demikian, Fahmy mengakui jika penghapusan BBM Premium pada masa pandemi Covid-19 akan semakin memperberat beban masyarakat karena konsumen harus migrasi ke Pertamax yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite.
"Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92," ucapnya.
Namun demikian, keterbatasan produksi bensin RON 92 karena terbatasnya kapasitas kilang juga bakal berdampak pada meningkatnya impor bensin RON 92, kecuali proyek kilang baru tuntas.
"Hanya, kilang minyak tersedia tidak bisa mengolah Pertamax, kecuali kilang baru bisa segera diselesaikan. Kalau tidak impor Pertamax dalam jumlah besar tidak bisa dihindarkan saat Premium dihapus," tuturnya.
Sementara itu, Putut Andriatno, Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina mengatakan, rencana penghapusan Premium tergantung dari pemerintah karena ini jenis bahan bakar penugasan. Jika masih mendapatkan penugasan, maka Pertamina masih akan tetap menjual.
"Selama Pertamina mendapatkan penugasan tersebut, maka kami tetap akan menyalurkan," ucapnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Wacana BBM Premium dan Pertalite Dihapus, Benarkah?
