MARKET DATA

Naik Kapal-Pesawat Perlu Rapid Test atau Swab, Batal Dihapus?

Muhammad Choirul Anwar,  CNBC Indonesia
09 November 2020 19:25
Naik Kapal-Pesawat Perlu Rapid Test atau Swab, Batal Dihapus?
Foto: Stadion Patriot Chandrabhaga di Bekasi dialihfungsikan sebagai tempat perawatan sekaligus isolasi pasien yang terpapar Covid-19. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito buka suara perihal syarat wajib rapid test atau Swab sebelum menggunakan transportasi umum. Menurutnya, sampai saat ini aturan itu belum dicabut karena memang masih dibutuhkan.

"Rapid test maupun Swab test merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oleh penumpang transportasi Kereta Api Jarak Jauh dan pesawat," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (9/11/20).

"Testing ini merupakan upaya screening untuk memastikan status kesehatan calon penumpang terkait COVID-19 sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan," lanjut Wiku.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya, testing ini sebaiknya dilakukan oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan di masa pandemic COVID-19 apapun jenis transportasi yang digunakan.

Menurut hasil testing akan menentukan seseorang boleh bepergian atau tidak. Jika testing menunjukkan hasil yang positif, lanjutnya, maka masyarakat perlu untuk menunda perjalanan dan melakukan isolasi di fasilitas yang ditunjuk pemerintah

"Melalui testing ini, maka status kesehatan diri terkait COVID-19 dapat dipastikan sekaligus juga sebagai bentuk perlindungan terhadap orang yang kita temui selama perjalanan maupun di tempat tujuan," tegas Wiku.

Sebelumnya pemerintah mengkaji menghapus syarat tes Covid-19 dalam bertransportasi termasuk pesawat terbang yang sebelumnya disyaratkan melalui metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun rapid test. Jajaran kabinet dikabarkan sempat membahas kebijakan yang berlaku sejak adanya pandemi Covid-19 ini.

Wiku Adisasmito sempat membenarkan adanya rencana tersebut. Kendati begitu, dia tak menjelaskan kapan penghapusan syarat tersebut mulai diberlakukan.

"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, awal Agustus lalu.

(hoi/hoi) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rapid Test-Swab Belum Dicabut, Kenapa di Bus Sulit Berlaku?


Most Popular
Features