Pakar Setuju Swab & Rapid Test di Pesawat Dihapus, Tapi...

Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
11 August 2020 09:30
Swab Test di Pasar Tasik (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Swab Test di Pasar Tasik (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menghapus syarat rapid test dan Swab di transportasi umum, termasuk pesawat. Anggota Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan buka suara mengenai rencana tersebut.

Dia mengaku setuju jika syarat tersebut dihapuskan. Artinya, orang yang akan naik pesawat, kereta api, hingga kapal laut, tak perlu lagi diwajibkan menunjukkan hasil rapid test atau Swab.

"Pertama, kan rapid test untuk screening. Padahal kalau rapid test hasilnya reaktif, itu sudah ada, jadi sudah terlambat screening-nya. Apalagi kalau rapid test yang reaktif adalah IgG (jenis antibodi yang paling banyak ditemukan di dalam darah dan cairan tubuh lainnya), nah itu kan bisa jadi pasien sudah sembuh sebenarnya.

"Jadi nggak tepatlah memberlakukan rapid test untuk perjalanan," kata Erlina Burhan kepada CNBC Indonesia, Senin (10/8/20).

Selain itu, mekanisme yang berlaku selama ini ternyata juga tidak menjamin bahwa penumpang transportasi umum tidak terpapar Covid-19. Termasuk untuk metode Swab PCR.

"Kan berlaku sekian hari, misalnya hari ini Swab, hasilnya kan bisa-bisa minggu depan. Antara hari ini diambil Swab dengan Minggu depan kalau terpapar lagi kan kita nggak tahu?" ucapnya.

Belum lagi, kebijakan ini juga pada akhirnya dirasa memberatkan lantaran ongkos tes kesehatan yang masih relatif mahal.

"Swab itu kan mahal sekali, jadi sangat memberatkan dan itu nggak menjamin," tutur perempuan yang juga menjabat sebagai juru bicara tim dokter pasien Covid-19 RSUP Persahabatan ini.

Kendati begitu, dia membantah anggapan bahwa kebijakan yang diterapkan selama ini sia-sia. Menurutnya, setiap kebijakan pasti akan dievaluasi dan hasil evaluasi saat ini cenderung lebih ke arah penghapusan syarat rapid test atau Swab di perjalanan.

"Ya nggak sia-sia. Pada masa itu, itu memang diberlakukan. Tapi kan semua dianalisis lagi," bebernya.



Menurutnya, rencana penghapusan rapid test atau Swab sebagai syarat berpergian memang wajar saja. Kebijakan itu berlaku sejak pemerintahan melakukan pembatasan pergerakan orang, namun kini kelonggaran-kelonggaran mulai diterapkan.

"Sekarang ini kan kalau menurut saya kondisi berkembang terus, kita update terus. Ilmu juga update ya, jadi memang sangat dinamis lah. Perubahan itu kan biasa saja," urainya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, pemeriksaan di lokasi keberangkatan seperti terminal atau bandara tetap harus dilakukan.

"Kalau menurut saya solusinya di tempat keberangkatan diperiksa suhu, ditanyakan ada batuk apa tidak, ditanyakan gejala," ujarnya.

Selain itu, peran operator juga penting dalam mengawasi para penumpangnya. Perihal pakai masker dan jaga jarak, menurutnya tak boleh diabaikan

"Dipastikan protokol kesehatan dijalankan, artinya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya. Diminta kepada penumpang juga tidak membuka masker," tandas Erlina Burhan.

Juru bicara tim dokter pasien covid-19 RSUP Persahabatan ini juga menaruh perhatian pada tempat tunggu penumpang. Dia mengingatkan agar interaksi antar manusia diminimalisir.

"Bila perlu di tempat menunggu itu nggak jual makanan. Karena orang kalau ada jual makanan cenderung buka masker, duduk berhadap-hadapan, ngobrol, nggak pas juga ya. Justru di tempat menunggu itu diputar tentang video edukasi, bagaimana cara membuka dan memakai masker yang baik. Kenapa harus pakai masker, kenapa harus cuci tangan dan sebagainya," bebernya.

Kabar soal penghapusan tes swab dan rapid test disampaikan oleh Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang membenarkan adanya rencana tersebut.
"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia pekan lalu.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6.500 Orang di RI Jalani Test PCR untuk Uji Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular