Pulang Umroh, Wajib Swab Test & Karantina Mandiri

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
05 November 2020 17:30
Infografis: Maaf! Biaya Umrah Jadi Lebih Mahal 30%
Foto: Infografis/Maaf! Biaya Umrah Jadi Lebih Mahal 30%/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa ada potensi penularan Covid-19 selama ibadah umroh yang sudah mulai dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, potensi penularan bisa dicegah dengan disiplin protokol kesehatan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 719/2020 sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi. Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan jemaah dengan dan mengacu ketentuan ibadah haji yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

"Kebijakan ibadah ke tanah suci akan diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi di kedua negara. kita harus ingat, penerapan protokol kesehatan secara efektif menurunkan risiko Covid-19," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, persiapan untuk ibadah umroh dengan mekanisme adapatasi kebiasaan baru tergolong cukup singkat. Untuk itu, Satgas meminta agar sosialisasi protokol kesehatan ibadah umroh selama pandemi harus dilakukan secara menyeluruh melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah, serta memanfaatkan media yang menyesuaikan karakteristik calon jemaah haji.

"Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang tertuang dalam KMA nomor 719/2020 dan wajib mematuhi seluruh persyaratan tersebut," ujarnya.

"kita tidak bisa mengesampingkan potensi Covid-19 selama ibadah umroh. Namun, hal ini dapat dicegah apabila jemaah mematuhi 3M dan juga arahan petugas di lapangan," ujar Wiku. Protokol kesehatan wajib adalah #pakaimasker, #jagajarak hindari kerumunan, dan #cucitangan sesering mungkin.


"Kami imbau semua jemaah kembali ke Indonesia kembali menjalani testing dan karantina selayaknya dari luar negeri, untuk meminimalisir penularan," jelasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cegah Covid, Ini Protokol Wajib Jemaah Umroh Pulang ke RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular