
Usai Biden Menang, Catat Ini Agenda Berikutnya di Pilpres AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Joe Biden yang resmi memenangkan Pemilu Presiden AS (Pilpres AS) 2020 tak lantas bisa menduduki jabatan presiden. Sebab, ada sejumlah hal yang harus dilewati, salah satunya pengukuhan dirinya bersama Kamala Harris, wakilnya.
Agenda pertama yakni pelantikan presiden dan wakil presiden AS. Tahun depan tepatnya pada 20 Januari 2020 Biden dan Kamala yang memenangkan 290 suara elektoral akan dilantik.
Mengutip Fox News, Minggu (8/11/2020) tanggal pelantikan Presiden AS ditetapkan oleh Amandemen ke-20 Konstitusi, yang diratifikasi pada 1933. Sebelumnya, hari resmi pelantikan presiden adalah 4 Maret.
Sebagaimana diketahui, Joe Biden bersama pasangannya Kamala Harris memenangi Pilpres AS mengalahkan petahana dari Republik, Donald Trump-Mike Pence setelah meraih sebanyak 290 electoral votes.
![]() Joe Biden berpidato didepan publik. (AP/Carolyn Kaster) |
Berdasarkan data AP pada Minggu pagi (8/11/2020) waktu Indonesia, Biden meraih 290 electoral votes, sementara petahana Trump hanya 214 suara elektoral. Jumlah itu melampaui ambang batas 270 electoral votes dari total 538 electoral votes untuk bisa memenangkan Pilpres AS.
Raihan 290 suara elektoral oleh Biden terjadi setelah sang wapres era Presiden Barack Obama itu mendapatkan kemenangan tipis di negara bagian Pennsylvania yang memiliki 20 electoral votes, dengan meraih 49,7% suara, sementara Trump 49,2%.
Sebelumnya ada lima negara bagian yang menjadi battleground atau 'perebutan terakhir' Biden-Trump yakni Nevada (6 electoral votes), Alaska (3), Georgia (16), North Carolina (15), Pennsylvania (20).
Berikutnya pada 6 Januari 2021, akan dilakukan Kongres pada jam 13.00 waktu setempat, di Washington untuk menghitung suara elektoral dan mengumumkan pemenang secara resmi.
Dalam periode ini, disebut masa transisi antara hasil pilpres dan jelang pelantikan presiden baru pada 20 Januari.
Pada masa ini biasanya sang presiden terpilih akan membentuk tim transisi yang bersiap untuk mengambilalih kekuasaan segera setelah pelantikan. Sang presiden terpilih juga akan memilih orang-orang yang akan diberi amanat menjadi menteri di kabinet, menetapkan prioritas awal kebijakan, dan bersiap menjalankan pemerintahan.
Adapun berkaitan dengan aspek hukum, potensi gugatan Trump, para analis memandang sangat terbuka. Apalagi sebelumnya Trump, di media sosial Twitter mencuit beberapa kekesalannya, termasuk dugaan kecurangan Pilpres AS.
"Potensi sengketa pemilu sangat mungkin terjadi. Hal ini tidak lepas dari metode pemilihan umum yang dilakukan, di mana diizinkannya penggunaan pos untuk mengirim surat suara," kata analis pasar modal, Hans Kwee, yang juga Direktur Anugerah Mega Investama, kepada CNBC Indonesia, Minggu (8/11/2020).
"Pendukung Demokrat lebih taat protokol kesehatan sehingga banyak mengirim surat suara via pos, sedangkan pendukung Republik banyak datang ke tempat pengambilan suara," katanya.
Sebab itu, di awal perhitungan di beberapa negara bagian yang mengalami pertarungan berat di awal perhitungan suara Republik mampu memang, tetapi setelah surat suara dari pos dihitung keadaan mulai berbalik.
"Belum lagi di negara bagian yang sangat ketat ini selisih suara kedua partai cukup ketat sehingga menimbulkan risiko diperdebatkan," tegasnya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perolehan Suara Biden Sempat Melesat 138.000 di Michigan