Internasional

Kalah di Pilpres AS, Trump Ngamuk di Twitter! Klaim Menang

tahir saleh, CNBC Indonesia
08 November 2020 07:30
U.S. President Donald Trump speaks at a Make America Great Again rally at the Civic Center in Charleston, West Virginia, U.S., August 21, 2018. Picture taken August 21, 2018. REUTERS/Leah Millis
Foto: REUTERS/Leah Millis

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden petahana AS, Donald Trump yang juga calon presiden dari Partai Republik meluapkan kekesalan di akun resmi Twitternya usai pesaingnya Joe Biden dari Demokrat mendapatkan suara elektroal (electoral votes) terbanyak mencapai 290 suara.

Dalam cuitan terbaru pada Minggu pagi waktu Indonesia, di akun resminya, @realdonaldtrump, Presiden AS ke-45 itu tampak tak terima dengan hasil Pemilu Presiden AS.

Cuitannya sengaja menggunakan huruf kapital, mencerminkan amarah yang coba diluapkan pengusaha AS tersebut.

Dia memprotes mekanisme mail in ballot, atau pengiriman surat suara lewat pos, yang digunakan di samping pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden tahun ini.

Selain itu, dia juga kesal karena para pengamat di timsesnya tak diperbolehkan ke ruang penghitungan.





"71.000.000 suara resmi. Terbanyak untuk duduk sebagai presiden," tegasnya.

"PENGAMAT TIDAK DIPERBOLEHKAN KE RUANG PENGHITUNGAN. SAYA MEMENANGKAN PILPRES, DAPAT 71.000.000 SUARA SECARA LEGAL. HAL-HAL BURUK [KECURANGAN] YANG TERJADI YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN OBSERVER KAMI UNTUK MELIHAT. TIDAK PERNAH TERJADI SEBELUMNYA. JUTAAN MAIL-IN DIKIRIM KE ORANG YANG TIDAK PERNAH MEMINTA MEREKA!

Hanya saja, sebagai catatan, Twitter menyematkan kalimat "Official sources may not have called the race when this was Tweeted" untuk mempertegas secara tidak langsung kepada publik yang membaca cuitan tersebut agar melihat data resmi Pilpres terkait cuitan si pemilik akun.

Calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden bersama pasangannya Kamala Harris memang memenangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) mengalahkan petahana dari Republik, Donald Trump-Mike Pence setelah meraih sebanyak 290 electoral votes.

Berdasarkan data AP pada Minggu pagi (8/11/2020) waktu Indonesia, Biden meraih 290 electoral votes, sementara petahana Trump hanya 214 suara elektoral. Jumlah itu melampaui ambang batas 270 electoral votes dari total 538 electoral votes untuk bisa memenangkan Pilpres AS.

Secara persentase, Biden meraih 290 suara elektoral, atau 50,6% dari suara, dengan jumlah suara populer (populer votes) sebanyak 75.010.459, sementara Trump 214 suara elektoral, dengan 47,7% suara atau 70.686.229 suara populer.

Raihan 290 suara elektoral oleh Biden terjadi setelah sang wapres era Presiden Barack Obama itu mendapatkan kemenangan tipis di negara bagian Pennsylvania yang memiliki 20 electoral votes, dengan meraih 49,7% suara, sementara Trump 49,2%.

Sebelumnya ada lima negara bagian yang menjadi battleground atau 'perebutan terakhir' Biden-Trump yakni Nevada (6 electoral votes), Alaska (3), Georgia (16), North Carolina (15), Pennsylvania (20).

Suara elektoral adalah jumlah suara yang dimiliki oleh setiap negara bagian AS. Jumlah suara ini berbeda-beda di setiap negara bagian tergantung dari kepadatan penduduknya. Total suara seluruh negara bagian adalah 538 suara

Suara elektoral didapatkan dari popular vote atau suara coblosan rakyat langsung di negara-negara bagian AS.

Data AP News, Minggu 8 November 2020Foto: Data AP News, Minggu 8 November 2020
Data AP News, Minggu 8 November 2020

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Jurus 'Amuk' Trump Jegal Biden, Termasuk Demo 6 Januari

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular