
Tak Ikuti Arahan Pusat, Ini Alasan Ganjar Naikkan UMP 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka-bukaan mengenai proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 di wilayahnya. Ia tetap bersikukuh menaikkan UMP tahun 2021, meski ditolak kalangan pengusaha.
"Pertimbangan saya terutama adalah kondisi daerah. Dengan kondisi daerah, bukan serta merta menaikkan. Kami sudah rapat dengan dewan pengupahan tanggal 27 Oktober. Tanggal 28 kami putuskan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/11/20).
Ganjar mengakui, memang dalam rapat ada 2 pendapat, ada yang menolak, ada pula yang menginginkan kenaikan upah. Ganjar lantas mempertimbangkan pula isi surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang meminta para gubernur tak menaikkan UMP 2021.
"Ada surat edaran, dan saya baca dengan baik surat edaran itu, ternyata surat itu tidak menyatakan apapun, sepertinya surat edaran itu kan mengimbau. Karena UU (UU No 13 tahun 2003) masih masih berlaku, PP masih berlaku. Maka kami hitung," imbuhnya.
Dalam menghitung upah ini, menurutnya perkiraan yang paling bagus adalah menghitung dengan formula yang ada di PP. Ia menyebutkan, formulanya cuma dua saja, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Maka kami libatkan mereka pada saat menghitung, dewan pengupahan, APINDO dan buruh. Meskipun pada saat menghitung APINDO tidak setuju karena kondisinya dinyatakan banyak perusahaan yang merugi," katanya.
Ganjar pun memberikan penjelasan kepada para pengusaha yang tidak setuju dengan hasil perhitungan UMP 2021.
"Saya beri catatan, kan UMP itu untuk mereka yang bekerja baru satu tahun. Artinya kan pekerja baru tho. Kalau katakanlah perusahaan itu merugi, jangankan merekrut, pasti dia melakukan tindakan yang lebih dari itu. Satu, mengurangi jam kerja, bahkan sudah ada yang PHK," katanya.
"Jadi kalau kita lihat kondisi yang ada seperti itu, sebenarnya UMP kan upah minimum untuk satu tahun karyawan yang kerja di awal. Bagaimana dengan yang sudah 1 tahun ke atas kan tidak. itu sebenarnya seperti jaring pengaman saja. Maka tidak perlu panik menurut saya," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandemi Covid-19, Pengusaha Usulkan UMP 2021 Tidak Naik