
Periode Terburuk Ekonomi RI Belum Lewat! Adakah Harapan?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
26 October 2020 11:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah menekan banyak sekali perekonomian di dunia tanpa terkecuali. Yang membedakan hanya seberapa besar tekanan yang dialami oleh masing-masing negara ini.
Tekanan tak terkecuali juga terjadi kepada Indonesia yang mengakibatkan terjadi penurunan perekonomian sejak kuartal I yang tercatat 2,97%. Ini tentu capaian yang jauh sekali dari pertumbuhan selama sepuluh tahun terakhir yang berada di kisaran 5%.
Padahal, Corona Virus masuk ke Indonesia dan menjadi pandemi pada akhir kuartal I yakni pada bulan Maret. Namun itu saja membuat perekonomian turun cukup dalam.
Tak hanya cukup di situ, pada kuartal III ini, Kementerian Keuangan pun memproyeksi perekonomian masih akan berada di zona negatif yakni kisaran minus 2,9% hingga minus 1%. Memang tak sedalam kuartal II tapi pemerintah masih harus berupaya untuk bisa mengembalikan perekonomian setidaknya ke zona netral atau 0%.
Dengan proyeksi ini, maka Indonesia dipastikan masuk ke jurang resesi pada kuartal III ini. Meski pasti masuk resesi, periode terburuk untuk perekonomian dinilai belum akan berakhir.
"Periode terburuk (ekonomi RI) belum bisa dipastikan sudah lewat. Masih banyak ketidakpastian," ujar Ekonom CORE Piter Abdullah, Senin (26/10/2020).
Oleh karenanya, peran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentu menjadi sangat penting untuk mengurangi kontraksi ini. Segala kebijakan dikeluarkan untuk melindungi masyarakat terutama yang paling terdampak seperti sektor UMKM hingga badan usaha.
Salah satu yang dilakukan Sri Mulyani adalah mengubah APBN 2020 dengan cepat dan menaikkan belanja serta memperlebar defisit anggaran hingga 6,34% di tahun ini. Ini untuk bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggaran tersebut dibagikan diberbagai bidang mulai dari Kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, Perlindungan Sosial sebesar Rp 203,91 triliun, Sektoral dan Pemda sebesar Rp 106,05 triliun, UMKM sebesar Rp 123,47 triliun dan Insentif bagi dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun.
Percepatan realisasi anggaran dalam PEN pun dilakukan agar masyarakat bisa menerima manfaatnya dan dunia usaha bisa bertahan di tengah tekanan Covid-19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir.
Halaman Selanjutnya : Harapan dari Vaksin
Next Page
Harapan dari Vaksin
Pages
Most Popular