153 Perusahaan Antre ke RI karena Omnibus Law, Termasuk China

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 October 2020 19:35
Presiden Jokowi melakukan peninjauan di lokasi Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia yang terletak di Desa Ketanggan. Kec Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa 30/06/2020. (Ist Agus Suparto)
Foto: Presiden Jokowi melakukan peninjauan di lokasi Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia yang terletak di Desa Ketanggan. Kec Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa 30/06/2020. (Ist Agus Suparto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah mengklaim ada 153 perusahaan yang sudah mengantre untuk bisa membangun usahanya di Indonesia. Dari 153 perusahaan tersebut, beberapa di antaranya merupakan perusahaan-perusahaan asal China.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan dari 153 perusahaan yang mengantre mau berinvestasi di Indonesia itu di antaranya berasal dari Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan beberapa dari negara-negara Eropa. Namun, ada juga beberapa yang merupakan perusahaan yang berasal dari dalam negeri.

"153 perusahaan ada relokasi dari beberapa negara dari Korea, Taiwan, Jepang, AS. Kemudian China, ada beberapa dari Eropa dan beberapa negara lainnya. Ada juga pengusaha dari dalam negerinya, jadi tidak hanya dari luar negeri," jelas Bahlil dalam video conference, Kamis (8/10/2020).

Ihwal sebanyak 153 perusahaan tersebut mengantre untuk investasi di Indonesia, karena menurut Bahlil selama ini mereka sulit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Oleh karena itu, dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, sebanyak 153 perusahaan tersebut, siap berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia.

"Karena mereka tidak dilakukan, karena diputar-putar izinnya. Diputar sana, dipingpong sini. Dengan sekarang ini, mereka mau betul-betul melakukan investasi," jelasnya.

Sebanyak 153 perusahaan itu merupakan industri yang bergerak di berbagai macam sektor. Di antaranya sektor manufaktur, sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, ada juga sektor kesehatan, energi, dan sektor pariwisata.

Bahlil enggan menyebutkan berapa nilai investasi yang bisa dihasilkan dari 153 perusahaan yang masih mengantri tersebut.

"153 perusahaan nilai investasi belum menyampaikan sekarang. Tunggu tanggal 21 Oktober ketika akan mengumumkan realisasi kuartal III-2020," ujarnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas! Jangan Coba Timbun Pangan, di Omnibus Law Denda Rp150 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular