
Sah! Baleg Setujui RUU Cipta Kerja Dibawa ke Sidang Paripurna

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya menyepakati bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan tersebut tercapai saat Rapat Kerja Baleg dengan DPD dan juga pemerintah yang pada Sabtu malam (03/10/2020).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Baleg RI Supratman Andi Agtas mengatakan dalam penyampaian pendapat dan pandangan fraksi-fraksi bersama DPD dan pemerintah, maka dapat dilihat bahwa ada tujuh fraksi menerima RUU Cipta Kerja ini dan dua fraksi menyatakan menolak yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Setelah kita mendengar bersama pendapat dan pandangan fraksi-fraksi dan pemerintah beserta DPD, tadi sudah disampaikan ada tujuh fraksi yang menerima dan dua menyatakan menolak dengan harapan Pak Menko, komunikasi masih terbuka untuk dilakukan menjelang Paripurna," tuturnya menjelang penutupan rapat kerja pada Sabtu malam (04/10/2020).
Setelah menyampaikan hal tersebut, dia pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota apakah RUU Cipta Kerja ini bisa disetujui untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni Rapat Paripurna.
"Oleh karena itu, saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah, apakah RUU tentang Cipta Kerja ini bisa disetujui untuk dibawa ke tingkat selanjutnya (Paripurna)?" tanyanya kepada anggota rapat.
Lalu seluruh anggota pun menjawab "setuju" dan Andi pun mengucapkan "Alhamdulillah."
"Oleh karena itu, dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbilalamin selesai juga rapat kita dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I pembahasan RUU Cipta Kerja. Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat saya nyatakan selesai dan ditutup."
Dari perwakilan pemerintah, hadir secara fisik yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah.
Namun sejumlah menteri lainnya turut hadir secara virtual antara lain Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Pertanian, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Airlangga menyampaikan bahwa rapat kerja dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat melihat proses persidangan.
"Hari ini secara transparan dan terbuka kepada publik, bahkan melalui media sosial juga, sehingga kami dari pemerintah apresiasi dalam keterbukaan dan proses dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat, di tambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, Sabtu dan Minggu juga kerja, bahkan sampai malam," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggota Panja: RUU Ciptaker Buka Peluang UMKM Berkembang
