Santer Kabar Mogok Nasional Batal, Buruh: Itu Hoax!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 October 2020 09:14
Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) demo di depan Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) demo di depan Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh membantah kabar yang menyebut bahwa aksi mogok nasional hari ini, Selasa (6/10/2020) dibatalkan.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa aksi tersebut dibatalkan karena adanya surat keterangan pembatalan kegiatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

"Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax. Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono, dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Sesuai jadwal, aksi bakal berlangsung selama 3 hari yakni mulai hari ini (6/10) hingga Kamis (8/10) mendatang. Ada 2 juta buruh terlibat, dari industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan lainnya.

"Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan omnibus law. Kami juga menghimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," jelas Kahar.

Selebaran Hoax Demo BuruhFoto: Selebaran Hoax Demo Buruh
Selebaran Hoax Demo Buruh

Buruh akan menyuarakan tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

Sebanyak 2 juta buruh dijadwalkan akan melakukan mogok kerja nasional hari ini. Aksi ini terjadi setelah kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui paripurna mengesahkan Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, dan Cilegon.

Berikutnya Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Juga Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggota Panja: RUU Ciptaker Buka Peluang UMKM Berkembang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular