Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak dua juta buruh dikabarkan akan melakukan mogok kerja nasional hari ini, Selasa (6/10/2020). Ini terjadi setelah kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui paripurna mengesahkan Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Mogok akan dilakukan dari 6 hingga 8 Oktober 2020.
Sektor lainnya yakni industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.
Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, dan Cilegon.
Berikutnya Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.
Juga Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.
Namun, di tengah rencana aksi mogok nasional ini, sempat muncul rumor-rumor tak sedap terkait aksi mogok nasional. Berikut beberapa rumor yang akhirnya dibantah oleh para buruh.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua pimpinan organisasi buruh pada, Senin (5/10/2020) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, memunculkan berbagai desas-desus, termasuk kabar bakal menjadi wakil menteri ketenagakerjaan (wamenaker). Hal ini karena saat rencana aksi mogok berlangsung, saat bersamaan muncul soal rencana jabatan wakil menteri.
Kedua bos organisasi buruh itu yakni adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Sebelumnya, Jokowi sudah meneken dua peraturan presiden tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam aturan itu, disebutkan pula mengenai jabatan wakil menteri.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, apa dua bos buruh tersebut 'ditawari' jabatan untuk meredam aksi mogok nasional yang sudah dicanangkan?
Said Iqbal tertawa dengan pernyataan tersebut. Ia mengaku tidak ada pembicaraan ke arah jabatan wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker).
"Hahaha ngga ada, ngga ada ngga ada. ngga ada hubungannya," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (5/10) malam.
Sebaliknya, ia mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan, yakni soal RUU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.
"[Bicara] proses pertimbangan omnibus," sebutnya.
Namun, dipanggilnya pimpinan buruh itu ke istana tampaknya bukan hanya kali ini. Ke depan, komunikasi diperkirakan bakal tetap terjalin.
"Nanti Bung Andi akan dipanggil lagi, follow up. Kalau saya lihat situasi. Kalau Bung Andi sepertinya, sepertinya, dipanggil lagi. Tunggu kabarnya lah," jelasnya.
Di kalangan aktivis buruh ada kegalauan soal beredarnya kabar bahwa aksi mogok mereka batal. Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono mengungkapkan dari semalam, beredar surat KSPI terkait dengan pembatalan aksi mogok nasional yang akan dilakukan pada tanggal 6, 7, 8 Oktober 2020.
"Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax. Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya omnibus law Cipta Kerja," katanya, Selasa (6/10).
Ia bilang KSPI mengecam pihak-pihak yang telah memalsukan surat KSPI.
"Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan omnibus law. Kami juga menghimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," katanya.