
Jika Semua Bayar Iuran BPJS di Angka Rp 75.000, Ini Dampaknya

Bagi peserta kelas 1 dan 2, penyeragaman iuran BPJS Kesehatan tentu berdampak positif karena pengeluaran menjadi kurang. Andai iuran BJPS Kesehatan disamaratakan menjadi Rp 75.000 per bulan, tentu ada penurunan bagi peserta kelas 1 dan 2. Penurunan pembayaran ini bisa sedikit menambah daya beli untuk menggenjot konsumsi.
Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 adalah penduduk berpendapatan menengah-atas. Mereka adalah motor utama penggerak konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan laporan Bank Dunia berjudul Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class, jumlah populasi kelas menengah Indonesia adalah 52 juta jiwa. Satu dari lima warga negara Indonesia berstatus kelas menengah, yang dicirikan dengan status ekonomi yang mapan dan tidak rentan jatuh ke jurang kemiskinan.
Kalau menurut lembaga yang berbasis di Washington DC (Amerika Serikat/AS) itu, kelas menengah punya pengeluaran Rp 1,2-6 juta per orang per bulan. Kelompok ini tumbuh 10% per tahun dan punya peran yang semakin penting dalam perekonomian nasional.
"Konsumsi kelas menengah naik 12% per tahun sejak 2002 dan saat ini mewakili separuh dari konsumsi rumah tangga di Indonesia. Kencangnya pertumbuhan konsumsi kelas menengah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam setengah abad terakhir, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5,6% per tahun," tulis laporan Bank Dunia.
Namun, penyeragaman iuran BPJS Kesehatan ini bukan tanpa komplikasi. Untuk kelas 3 akan ada kenaikan iuran, dan karena sebagian menjadi tanggungan negara. Artinya, beban APBN dan APBD akan semakin besar.
Penyertaan Modal Negara (PMN) di BPJS Kesehatan pada 2019 tercatat Rp 10,3 triliun. Naik dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp 10,12 triliun.
Saat ini beban APBN sudah sangat berat. Per akhir Agustus 2020, defisit anggaran mencapai Rp 500,5 triliun atau 3,05% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Belanja negara pada Januari-Agustus 2020 tercatat Rp 1.534,7 triliun, naik 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara penerimaan 'hanya' Rp 1.034,1 triliun, anjlok 13,1%.
![]() |
Kewajiban untuk menalangi iuran BPJS Kesehatan bagi PBI tentu akan semakin menambah beban APBN dalam jangka pendek. Memang berat...
Namun dalam jangka menengah-panjang, kesehatan rakyat akan membaik dengan jaminan yang lebih memadai dari negara. Kesehatan masyarakat menjadi kunci peningkatan produktivitas, yang mendongkrak aktivitas ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)