
3 Hari Jelang PSBB Total DKI, Pengusaha Jadi Panik

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Anies Baswedan berencana hanya ada 11 sektor yang boleh tetap berjalan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September. Namun, ada kekhawatiran justru sektor-sektor itu malah dikurangi.
Namun, Kalangan pelaku usaha mengaku khawatir akan adanya perubahan pada sektor yang sudah diatur tersebut. Sehingga, pengusaha yang saat ini yang masih menjalankan usahanya khawatir bakal ditutup kembali.
"Sebagai pengusaha, teman-teman semua panik. Karena kondisinya ada sektor-sektor baru untuk laksanakan operasional. Kalau harus berhenti mereka tidak siap. Mereka khawatir dari 11 sektor yang diperbolehkan, rencananya akan ditinjau kembali. Ini akan jadi beban pikiran mereka," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/9).
Kekhawatiran itu bisa dibilang wajar, karena ketika muncul kebijakan PSBB total pun, kalangan pengusaha baru mengetahui secara mendadak. Dalam rentang waktu yang singkat, sulit untuk menyiapkan usaha agar bisa stabil. Ia pun mempertanyakan mengapa peningkatan kasus yang begitu masif bisa terjadi belakangan.
"Kemarin sempat ada sounding-sounding kalau kondisi ini (PSBB total) seperti apa. Kami di Kadin pertanyakan ini kok bisa naik terus? seperti apa pemerintah untuk cegah deret ukur. Kita juga pertanyakan itu. Itu kan ranahnya pemerintah. Tapi ya tiba-tiba seperti ini juga nggak terpikirkan juga. Karena deret ukur terjadi seminggu atau hari ini. itu dilema sekali," sebutnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta beberapa hari ke depan sebelum memberlakukan PSBB 14 September 2020. Ia justru berpikir ada tambahan sektor-sektor yang dikecualikan saat PSBB total berlaku.
"Saya sarankan bapak gubernur ini dalam 1-2 hari boleh menanyakan input-input atau monitor di lapangan karena banyak sekali inspeksi yang dilakukan baik dari Satgas maupun yang lain meninjau kepada pusat belanja, mal juga ritel-rite yang ada di Jakarta," kata Handaka.
Anies mengatakan akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal jadi tidak boleh seperti biasa tapi dikurangi.
"Perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," kata Anies.
Selain menutup kegiatan perkantoran, Anies juga menutup kegiatan semua hiburan di DKI Jakarta. Berikut daftar yang masih dibolehkan:
1. Kesehatan
2. Bahan pangan/ makanan/minuman
3. Energi
4. Komunikasi dan Teknologi Informatika
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri Strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ragunan Hingga Monas, Titik Wisata yang Tutup Gegara PSBB DKI