Airlangga: Sektor Produktif & Kantor Tetap Jalan

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto sedikit berbeda pandangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mulai memberlakukan PSBB total pada Senin (14/9/2020). Nah Airlangga justru mendorong agar sektor produktif tetap berjalan dan kantor pun tetap dibuka.
"Dalam pertemuan disepakati menyeimbangkan kegiatan yang terkait pencegahan penyebaran covid-19 dan pemulihan perekonomian," ungkap Airlangga.
Pemerintah terus mendorong sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol covid-19 kampanye jaga jarak.
"Sektor produktif tetap jalan dan pemerintah mendorong kampanye menjaga jarak, menghindari kerumunan dan kegiatan Pilkada ke depan. Kantor sesuai dengan aturan KemenPAN RB, dan akan atur WFH dan WFO. Di perkantoran dengan flexible working, persentase akan diatur," kata Airlangga.
Airlangga juga berjanji pemerintah akan meningkatkan kapasitas yang tersedia di RS.
"Kita juga menjaga kondisi produktif tadi dilaporkan Gubernur Jabar bahwa dengan adanya kebijakan yang diambil yaitu pembatasan secara mikro, jadi kepada daerah-daerah Kecamatan RT-RW dan yang lain maka tentu kita mengapresiasi di daerah Jabar, Jateng, Jatim, di mana sektor produktif termasuk PMI manufaktur itu sudah masuk ke level di atas 50,8 dan tentunya kita mengharapkan bahwa seluruh kegiatan-kegiatan ini bisa untuk menekan penyebaran Covid-19."
"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas karena pemerintah mempunyai dana yang cukup dan pemerintah akan terus menambah kapasitas bed sesuai dengan kebutuhan dan meyakinkan bahwa seluruh daerah termasuk DKI Jakarta fasilitas kesehatan akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah."
Sebelumnya, Anies Baswedan melarang warganya berpergian ataupun ke luar kota selama masa PSBB total yang rencananya dimulai 14 September 2020. Dia juga melarang kegiatan publik yang bersifat berkumpul pun akan dilarang kembali.
DKI Jakarta akhirnya memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Keputusan ini mempertimbangkan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tidak terkendali, dengan kenaikan kasus aktif, jumlah kasus kematian, hingga tingkat keterisian tempat tidur.
"Bila situasi ini berjalan terus, dari data yang kami miliki bisa dibuat proyeksi 17 September 2020 tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh. Sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 dan ini waktunya hanya sebentar," kata dia.
Anies pun meminta pihak perkantoran melakukan persiapan, dan menggunakan pengalaman melakukan PSBB yang ketat beberapa bulan lalu membuat pengelola tahu apa yang harus dikerjakan. Anies mengatakan, selama ini Pemprov dan seluruh jajarannya dan dukungan pemerintah pusat terus bergerak dan tidak tinggal diam, dari sisi pemerintahan akan tetap melakukan deteksi pada mereka yang bergejala dan positif.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sindir Anies, Airlangga: Tak Ada Kapasitas RS yang Terbatas!
