Pemerintah 'Paksa' Pengusaha Bayarkan THR Karyawan!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 April 2021 16:43
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Saat Memberikan Keterangan Pers Para Menteri terkait Rapat Terbatas (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Saat Memberikan Keterangan Pers Para Menteri terkait Rapat Terbatas (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menginginkan pihak swasta agar dapat membayarkan THR atau Tunjangan Hari Raya kepada seluruh karyawannya. Menurutnya berbagai insentif sudah diberikan sehingga tak ada alasan lagi di mana THR harusnya bisa tersalurkan dengan baik.

"Presiden menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan. Di mana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan Covid-19 harus berjalan seiring. Terkait dengan demand side perlu dilanjutkan," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Rabu (7/4/2021).

Menurut Airlangga, salah satu momentum untuk jaga pertumbuhan ekonomi adalah dengan pembayaran THR. "THR kepada karyawan. Ini disampaikan sudah waktunya swasta memberikan THR karena berbagai kegiatan telah diberikan," kata Airlangga.

Lebih jauh, pemerintah menurut Airlangga juga tetap mengebut penyaluran bansos kepada 20 juta penerima manfaat berupa beras, kemudian ada Program Keluarga Harapan (PKH) hingga BLT atau Bantuan Langsung Tunai.

"Penyaluran sembako dari Juni ke awal Mei, jadi ini dipercepat," terang Airlangga.



(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sedihnya, Omzet UMKM Turun 30% di Masa Pandemi Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular