
Hore! Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mempertimbangkan melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kepada para pegawai formal selama satu semester tahun depan atau hingga Juni 2021.
BSU ini diberikan untuk pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juni 2020.
"Beberapa program yang terus didorong pemerintah untuk menjaga demand, yaitu bantuan subsidi upah, ini upah untuk pegawai di bawah Rp 5 juta. Ini yang disiapkan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh. Artinya seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kadin, Kamis (10/9).
"Dan ini sudah kami sampaikan dalam rapat kemarin dengan bapak presiden, ini akan dilanjutkan di tahun 2021 selama 3 bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan 6 bulan, yakni Q1 dan Q2," lanjutnya.
Bukan hanya itu, bantuan juga diberikan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini ditargetkan Rp 190 triliun, tahun depan diproyeksikan menjadi Rp 230 triliun.
"Banpres produktif Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku murni hibah dan kami akan sampaikan ke bapak Presiden, ini akan diteruskan Q1 dan Q2 tahun depan," kata Ketua Umum Golkar tersebut.
Selain itu, pemberian subsidi untuk sektor pendidikan juga masuk ke dalam hitungan. Airlangga juga bakal menyebut bakal membuat pengadaan tablet murah.
"Subsidi pulsa untuk murid dan guru, total Rp 7,2 triliun. Salah satu program yang kami lihat sediakan tablet murah untuk masyarakat karena kita tahu pulsa sebagian besar pelajar gunakan nomor orang tua. Agar tepat sasaran mekanismenya terus didalami pemerintah," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai-Ramai Anggota DPR Cecar Menaker Gegara Subsidi Gaji