
Ramai-Ramai Anggota DPR Cecar Menaker Gegara Subsidi Gaji

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah anggota komisi IX DPR mempertanyakan program subsidi gaji atau bansos bagi pekerja formal yang sudah dibuat oleh pemerintah. Program subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu/bulan selama empat bulan, sayangnya hanya berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek aktif.
Para anggota DPR menilai adanya ketidakadilan dari program ini karena hanya menyasar pekerja yang hanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, masih banyak masyarakat yang layak mendapat bantuan namun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini kok terbatas pada buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Persoalannya ini kan anggaran negara. Rakyat yang tercatat sebagai warga negara itu bukan hanya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Jangan salahkan rakyat juga. Bisa jadi kesalahan dari BPJS Ketenagakerjaan yang nggak bisa tingkatkan kepesertaan," kata Politisi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay dalam rapat bersama Menaker Ida Fauziyah dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Rabu (26/8).
Ia melihat seharusnya bantuan sosial diberikan secara merata. Artinya, setiap negara berhak mendapat bantuan yang sama. Apalagi, masyarakat juga membayar pajak sama. Bantuan dengan sekat syarat BPJS Ketenagakerjaan dianggap tidak adil.
"Ada banyak pekerja informal, data BPS pekerja informal ada 70,49 juta orang. Sementara ini ada bantuan untuk 15,7 juta orang dengan gaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar eksklusif," sebutnya.
Politisi Partai Gerindra Obon Tabroni juga melemparkan kritiknya. Mantan aktivis buruh ini melihat semenjak pandemi Covid-19 melanda yakni sejak Maret, banyak perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Itu di luar kewenangan pekerja, namun buruh juga yang harus mendapat akibatnya.
"Masih banyak pekerja nggak dapat bantuan Rp. 600 ribu. Baru ter-cover 15 juta orang, mereka yang nggak dapat berpotensi ada konflik. Apalagi dasar dari ini data BPJS ketenagakerjaan," jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetyani juga mengkritik eksklusivitas dari program ini. Pemerintah seharusnya memerhatikan semua masyarakat dengan uluran bantuan yang sama.
"Dalam membuat program, prinsip keadilan yang harus menjadi bingkai program pemerintah. Jangan alih-alih merasa buat program tapi buat disparitas kesenjangan. Kalau tujuan insentif ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tapi persoalan lain nggak diselesaikan fundamental maka ga tepat sasaran," tegasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Penerima Subsidi Gaji Tambah 40 Ribu Orang, Kamu Bukan?