Asyik! Gelombang II Bantuan Subsidi Gaji Meluncur November

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 October 2020 15:53
Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji  Rp 600 ribu jokowi
Foto: Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji Rp 600 ribu jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pencairan bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan kembali diberikan pada awal pekan bulan November mendatang. Bantuan ini akan diberikan hingga Desember 2020.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

"Program subsidi gaji yang kedua akan disalurkan bulan November dan Desember," kata Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengatakan, pencairan bantuan subsidi gaji pada gelombang pertama akan tetap disalurkan hingga akhir Oktober 2020. Saat ini, masih ada jumlah pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

"Untuk pengetahuan teman-teman, masih ada sebagian yang disalurkan sampai akhir Oktober," katanya.

Adapun peserta yang menerima program bantuan subsidi gaji mencapai 15,7 juta, di mana proses pencairannya dibagi menjadi 5 gelombang. Maraknya peserta yang belum mendapatkan bantuan ini dikarenakan ketidaksesuaian data yang tak valid.

"Ini akan diteruskan di gelombang kedua di awal November," kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai-Ramai Anggota DPR Cecar Menaker Gegara Subsidi Gaji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular