Internasional

Alamak! Rp 40 M Stimulus Raksasa Corona AS Dikorupsi

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
09 September 2020 09:32
A Trump Unity sign on a trailer is shown parked at a protest in front of the Michigan State Capitol in Lansing, Mich., Wednesday, April 15, 2020. Flag-waving, honking protesters drove past the Michigan Capitol on Wednesday to show their displeasure with Gov. Gretchen Whitmer's orders to keep people at home and businesses locked during the new coronavirus COVID-19 outbreak. (AP Photo/Paul Sancya)
Foto: Demo warga Michigan, Amerika Serikat wujud kekecewaan warga setelah Gubernur Michigan memerintahkan warga tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (AP Photo/Paul Sancya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa keuangan Amerika Serikat (AS) JPMorgan Chase mengatakan pihaknya, bekerja sama dengan pihak berwenang, telah menemukan bukti adanya karyawan dan pelanggan yang menyalahgunakan banyak dana stimulus dari pemerintah untuk keperluan pribadi.

Dalam memo kepada karyawan pada Selasa (8/9/2020), para eksekutif bank mengatakan perilaku tersebut tidak sesuai dengan prinsip bisnis dan etika mereka, dan bahkan mungkin ilegal. Oleh karenanya, lembaga itu pun mengimbau karyawan untuk melapor jika menemukan kesalahan serupa.

"Jika Anda melihat perilaku yang tidak memenuhi standar tinggi dan nilai-nilai kuat kami, katakan sesuatu," katanya dalam memo itu, mengutip AFP. Mereka juga menambahkan bahwa keluhan yang bersifat rahasia akan diterima.

Bank itu tidak merinci kejadian spesifik yang dimaksud, tetapi mengatakan telah menemukan kesalahan pelanggan yang melibatkan rencana pendanaan untuk menyelamatkan bisnis kecil yang dikenal sebagai Program Perlindungan Gaji (PPP), tunjangan pengangguran, dan program pemerintah lainnya.

Program-program itu dikeluarkan pemerintah AS dengan tujuan untuk mengurangi dampak ekonomi pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami melakukan semua yang kami bisa untuk mengidentifikasi kasus tersebut, dan bekerja sama dengan penegak hukum jika sesua,." jelasnya.

Kasus penyalahgunaan atau korupsi dana bantuan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya pada bulan lalu, jaksa penuntut AS telah mengungkapkan tuntutan pidana terhadap satu penerima PPP yang menghabiskan hampir US$ 3 juta (RP 42 miliar) untuk sebuah jam tangan Rolex dan barang-barang mewah lainnya.

Dana bantuan itu diperolehnya setelah ia mengklaim dirinya sebagai selebritas karyawan dan atlet profesional, termasuk menjadi seseorang yang telah meninggal. Dalam kasus lain, seorang pria Texas diketahui menghabiskan US$ 200.000 dari dana PPP untuk membeli Lamborghini.


(res/res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Stimulus Jilid II AS Siap Rilis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular