
Covid-19 Tinggi, Anies Buka Bioskop Sampai Ganjil Genap Motor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta via Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merilis Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pemberlakuan masa transisi dilaksanakan secara bertahap terhadap kegiatan/aktivitas pada tempat/fasilitas umum meliputi sejumlah tempat/fasilitas umum, termasuk bioskop yang masuk ke dalam area tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Kendati demikian, setelah dilakukan diskusi dengan Satuan Tugas Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020), Pemprov DKI Jakarta siap mengizinkan kembali operasional bioskop di DKI Jakarta.
"Kesimpulan pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat kegiatan bioskop akan dibuka, protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi detail dan pengawasan ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa tanpa risiko besar. Bagi masyarakat ketika berkegiatan mereka akan aman," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers secara virtual.
Menurut dia, ada beberapa kajian yang dilakukan sebelum bioskop kembali dibuka. Dia juga menyebut jika ada beberapa keunikan jika bioskop ini kembali dibuka. Mulai dari penonton yang tidak boleh berbicara hingga pengaturan tempat duduk.
"Kalau bicara searah dan hanya yang saling kenal. Pengaturan tempat duduk ada kursi, bisa dilakukan pengendalian siapa duduk di mana, mirip situasi dengan penerbangan pesawat," kata Anies.
Dia mencatat, saat ini ada 47 negara yang sudah membuka kegiatan hiburan di bioskop. Korea Selatan salah satunya. Korsel bahkan menurut Anies tidak menutup bioskop meski dalam situasi puncak pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, sebelum dibuka kembali ada hal-hal yang harus diperhatikan. Pertama, menyiapkan regulasi lengkap, termasuk di dalamnya membuat kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton. Kedua, pengaturan pelaku industri ini.
"Pembicaraan sudah berlangsung, pelaku bersiap, terutama sejak Juni, sesudah DKI masuk masa transisi. Pelaku sektor ini sudah komunikasi membahas persiapan. Kami garis bawahi, persiapan silakan dilakukan, keputusan pembukaan melihat kondisi Jakarta," ujar Anies.
Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan Satgas Covid-19 telah mengizinkan pembukaan bioskop di DKI Jakarta selama masa pandemi Covid-19.
Dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020), Wiku menjelaskan, Tim Pakar Covid-19 telah membuat kajian selama beberapa pekan terakhir perihal kemungkinan pembukaan bioskop. Kajian itu melibatkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Wiku menjelaskan, bioskop memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam hiburan masyarakat. Sebab, imunitas masyarakat bisa meningkat seiring kebahagiaan saat menonton film di bioskop.
"Di sisi lain ada beberapa aspek dari sisi kesehatan yang perlu diperhatikan dalam membuka bioskop di Indonesia. Dalam pembukaan aktivitas sosial ekonomi perlu melalui proses yang cukup panjang," kata Wiku.
Pertama, harus ada prakondisi. Wiku mengingatkan kesiapan fasilitas, pendukung, dan penyelenggaraan dari sisi masyarakat. Kedua, aspek timing. "Kapan itu dibuka. Tidak semua sama waktunya," ujar Wiku.
Ketiga, harus melihat prioritas baik sektor maupun dalam konteksnya adalah fasilitas mana yang dibuka. Lakukan simulasi dan persiapan matang serta koordinasi.
"Hasil dari kajian yang dilakukan tim pakar, terutama medis dan kesehatan masyarakat, kemungkinan bisokop dibuka perlu beberapa hal yang dipastikan," kata Wiku.
"Pastikan antrean masuk dan keluar dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak paling tidak 1,5 meter sehingga tidak ada kontak dengan pengunjung. Dengan demikian penyelenggara harus membuat training supaya protokol kesehatan dijaga dengan tertib," lanjutnya.
Wiku menambahkan, Satgas Covid-19 menyarankan agar pengunjung bioskop dibatasi di rentang 12 tahun hingga 60 tahun. Selain itu, mereka pun tidak memiliki penyakit penyerta dan yang pasti adalah dalam kondisi sehat. Selain itu, selama menonton tidak boleh makan dan minum, pembatasan waktu menonton tidak lebih dari 2 jam, jaga jarak antarkursi sehingga tidak ada kontak pengunjung dan pekerja.
Seluruh pengunjung, menurut Wiku, juga harus tertib menggunakan masker di dalam gedung bioskop. Satgas Covid-19 juga menyarankan agar pemesanan tiket tidak dilakukan dengan fisik, melainkan online.
"Demikian kajian tim pakar Satgas Covid-19. Proses pengkondisian dan peraturan pemda akan membuka bioskop dalam hal ini DKI jakarta, seluruh proses bertahap dan transaparan, sehingga pembukaan ini aman. Kami selalu akan mendampingi agar semua bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Wiku.
Pembukaan bioskop di DKI Jakarta hadir di saat kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota masih tinggi. Sampai dengan Selasa (25/8/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 34.740. Jumlah itu bertambah 637 dibandingkan sehari sebelumnya. Dari jumlah itu, sebanyak 25.987 sembuh dan 1.1129 meninggal.