
Sebentar Lagi Lengser! Kapan Masa Jabatan Anies Berakhir?

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebentar lagi 'lengser' dari jabatannya. Anies akan purna tugas ada 16 Oktober 2022, mengikuti hari saat dirinya dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
"Gubernur DKI Jakarta akan selalu ada di provinsi ini. Anies Baswedan yang hanya [tinggal] dua bulan," kata Anies beberapa waktu lalu, seperti dikutip Kamis (25/8/2022).
Anies bukanlah satu-satunya kepala daerah yang akan habis masa jabatanya pada tahun ini. Berdasarkan catatan, sebanyak 101 kepala daerah yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota juga akan berakhir masa jabatannya.
Kekosongan kursi para kepala daerah tak lepas dari pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Artinya, dalam dua tahun ke depan akan ada jabatan kepala daerah yang kosong.
Adapun kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum Pilkada Serentak 2024 akan digantikan oleh pejabat gubernur sementara, sejalan dengan aturan yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) 10/2016 Pasal 201 poin 9 yang berbunyi:
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024." bunyi pasal tersebut
Bagi penjabat gubernur sementara nantinya akan diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Presiden, dengan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat tinggi madya atau setara eselon I.
Sementara itu, penjabat bupati/wali kota sementara akan diusulkan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, dengan kriteria ASN pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Halo! Orang Kaya Jakarta, Anies Izinkan Bangun Rumah 4 Lantai
