Pak Anies, Ganjil-Genap Motor Bisa Bikin Klaster Baru Corona!

Yuni Astutik & Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
25 August 2020 16:05
Diberlakukan Tilang, Pengendara Motor Masih Terobos Jalur Sepeda/CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Foto: Ilustrasi pengendara sepeda motor di Jakarta (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merilis Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Salah satu poin penting dalam Pergub Nomor 80/2020 adalah pengendalian moda transportasi meliputi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai sistem ganjil genap, terutama untuk sepeda motor, dapat berimbas kepada penambahan klaster baru penularan virus corona baru penyebab Covid-19.

Sebab, sistem ganjil genap akan mendorong pengendara beralih ke transportasi umum seperti angkutan perkotaan, Transjakarta, hingga KRL. Di titik inilah penularan mungkin terjadi antara lain di terminal, halte, hingga stasiun.

"Ini yang harus diantisipasi. Meski pemerintah pusat bilang akan mudah ditangani, karena jarak menunggu tidak terlalu lama, persoalannya tidak sesederhana itu. Pasalnya saat jam sibuk, mereka butuh kendaraan umum, menunggu lama, sehingga terjadi penumpukan," kata Trubus kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, motor masih menjadi moda transportasi yang efektif untuk mobilisasi. Jika ada sistem ganjil genap, pengguna kendaraan bermotor akan beralih ke transportasi umum.

"Tak hanya di kendaraannya, tapi selama perjalanan akan masalah. Apalagi yang tinggal di luar wilayah penyangga Jakarta," ujar Trubus.

Lebih lanjut, dia juga bicara kemungkinan pembelian jaket palsu ojek online. Hal itu bisa menjadi siasat pengendara motor agar tidak terkena sistem ganjil genap.

"Salah satu efek domino terjadi, orang akan membeli jaket ojol. Kemudian ojol bisa jadi tempat penularan juga, meski dalam ketentuan ojol harus membawa helm sendiri, penumpang harus membawa helm sendiri, jarak driver ke penumpang dekat meski sekarang ada sekat," kata Trubus.



Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara perihal pengendalian moda transportasi meliputi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.

"Perlu dipahami sejak SIKM ditiadakan sejak 14 Juli, mobilitas warga Jakarta di tengah PSBB transisi sangat tinggi dan dibuktikan volume lalu lintas di Jakarta, bahkan di ruas jalan pemantauan itu, volume lalu lintas melampaui kondisi normal sebelum Covid-19," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (24/08/2020).

Untuk itu, menurut Syafrin, diperlukan instrumen pembatasan mobilitas warga di tengah PSBB melalui pergub terbaru ini, termasuk untuk motor. Meski demikian hingga saat ini sistem ganjil genap untuk motor belum diberlakukan.

Realisasi sistem ganjil genap motor sedang digodok, terutama dari sisi mekanisme yang tepat. Sebab, jika dilakukan sembarangan maka bisa menimbulkan potensi pemalsuan plat nomor dan menyulitkan kepolisian dalam penegakan hukum.

"Tujuan kami menerapkan ganjil genap di masa pendemi ini berbeda dengan tujuan kondisi normal. Kalau kondisi normal pembatasan ganjil genap tujuannya adalah untuk memindahkan pergerakan orang. Kalau di tengah pandemi ini tujuannya bukan itu tetapi untuk menekan warga yang mendapat giliran WFH itu benar disiplin bekerja dari rumah," katanya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tenang, Ganjil-Genap Motor di DKI Bisa Batal Diterapkan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular