Tenang, Ganjil-Genap Motor di DKI Bisa Batal Diterapkan!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 June 2020 12:52
Penindakan Ganjil-Genap (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penindakan Ganjil-Genap (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan aturan Ganji-Genap sepeda motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan terus memperhatikan perkembangan kasus. Jika diperlukan baru akan dilakukan, jika tidak maka kebijakan ini tidak akan digunakan.

"Jadi gini. Ada dua. Satu adalah Emergency Brake. Satu Ganjil-Genap. Dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus. Kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan, baru digunakan. Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," kata Anies, Senin, (8/062020).

Ia menegaskan rencana pemberlakuan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta tidak akan diberlakukan selama belum ada Keputusan Gubernur. Selama belum ada Keputusan Gubernur maka Ganjil-Genap tidak akan berlaku. Di dalam Peraturan Gubernur disebut selama masa transisi ini, jika kasus Covid-19 meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat.

Penindakan Ganjil-Genap (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Penindakan Ganjil-Genap (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


"Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan. Nah sama dengan dalam masa transisi ini bisa diberlakukan Ganjil-Genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," ungkap Anies.

Menurutnya kebijakan tersebut akan dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah. Apabila ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan. Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ada Ganjil- Genap.

"Bahkan saya harus garis bawahi sejak 15 Maret, Ganjil-Genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi. Nah peniadaan Ganjil-Genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni. Anies Baswedan menyebut sampai dengan akhir bulan Juni ini menjadi masa transisi pertamanya.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Perhatian Warga DKI, Anies Rilis Aturan Ganjil Genap Motor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular