
BKPM Izinkan Shell Buka Data Masela ke Calon Investor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus memantau rencana Shell untuk melepas hak partisipasi (participating interest/ PI) di Blok Masela. Bahkan, terbaru, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyetujui permohonan Shell untuk membuka data Blok Masela kepada calon pembeli hak partisipasinya di blok ini.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kepada Komisi VII DPR RI, Senin (24/08/2020).
Saat ini Shell tengah mencari mitra untuk menggantikannya menjadi pemegang 35% hak partisipasi di Blok Masela.
Dwi mengatakan, sebelum mengajukan permohonan pembukaan data ke BKPM, Shell telah mengajukan izin pembukaan data kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pihak Ditjen Migas pun menurutnya telah menyetujui permohonan pembukaan data ini.
"Berdasarkan laporan tadi pagi, BKPM pun sudah menyetujui (pembukaan data), sehingga pembukaan data sudah tidak ada masalah. Tinggal nanti barangkali kalau ada tanggapan dari rapat ini, kami akan laporkan lebih lanjut," tutur Dwi kepada anggota Komisi VII DPR.
Kendati demikian, menurutnya bukan berarti proses divestasi bisa langsung direalisasikan. Pasalnya, diperlukan waktu lebih dari setahun hingga proses divestasi tersebut tuntas.
"Mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh Shell bahwa divestasi ini membutuhkan waktu sekitar 18 bulan," tuturnya.
Lantas, apakah proses divestasi ini akan berdampak pada rencana kerja di Blok Masela? Menurut Dwi, hal ini tidak akan menghambat pengembangan proyek Masela. Apalagi, Inpex selaku operator menurutnya tetap berkomitmen melanjutkan kegiatan di proyek ini.
"Inpex sebagai operator tetap berkomitmen dalam pengembangan Lapangan Abadi dan Shell sendiri dalam suratnya menyampaikan bahwa selama Shell masih berada dalam konsorsium, maka Shell akan berkomitmen untuk mendukung progress implementasi proyek abadi Masela ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Shell melalui anak usaha Shell Upstream Overseas Services Ltd memiliki hak partisipasi sebesar 35% di proyek Blok Masela ini. Sedangkan sisanya dimiliki oleh Inpex via Inpex Masela Ltd sebanyak 65%.
Proyek senilai US$ 19,8 miliar ini ditargetkan memproduksi 1.600 juta kaki kubik per hari (mmscfd) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 mmscfd serta 35.000 barel minyak per hari. Proyek ini diharapkan bisa beroperasi pada kuartal kedua 2027.
(wia/wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SKK Migas Buka Suara Soal Kabar Shell Cabut dari Blok Masela