
Gegara Covid-19, Rasio Utang RI Diproyeksi Lompat ke 38% PDB

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2021, pemerintah memperkirakan rasio utang terhadap output perekonomian RI tahun 2020 sebesar 38%.
Terjadi peningkatan sebesar 7,8% dari tahun lalu. Kenaikan rasio utang ini masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan Rusia dan Nigeria. Namun masih lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga lainnya seperti Meksiko, Afrika Selatan dan Brasil.
Pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi RI jatuh membuat pendapatan pajak anjlok sementara beban yang ditanggung pemerintah meningkat. Hal ini membuat pembiayaan dari sumber utang meningkat.
Dalam nota keuangan tersebut, pemerintah menjabarkan tiga risiko utang yang dihadapi yakni risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar hingga risiko pembiayaan kembali (refinancing).
Perkembangan risiko pembiayaan kembali selama kurun waktu tahun 2016 sampai dengan bulan Juni 2020 relatif stabil dengan average time to maturity (ATM) di kisaran 9 tahun. ATM yang lebih panjang dapat menurunkan risiko gagal bayar dengan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali dan biaya.
Perkembangan risiko tingkat bunga dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan bulan Juni 2020 menunjukkan tren yang menurun, yaitu rasio utang berbunga mengambang/ Variable Rate (VR) terhadap total outstanding turun dari 12,1% menjadi 9,1%.
Dari sisi risiko nilai tukar, rasio utang dalam valas terhadap total utang per Juni 2020 sebesar 37,5%. Rasio tersebut menurun dari tahun 2016 sebesar 42,6%.
"Dalam periode tersebut, kebijakan pemerintah mengutamakan penerbitan utang baru dalam denominasi rupiah sebagai komitmen untuk terus meningkatkan partisipasi investor domestik, baik institusi keuangan maupun ritel, dalam pembiayaan pembangunan." tulis nota keuangan RABPN tahun anggaran 2021 tersebut.
Beralih ke risiko pembiayaan kembali, perkembangan risiko pembiayaan kembali selama kurun waktu tahun 2016 sampai dengan bulan Juni 2020 relatif stabil dengan average time to maturity (ATM) di kisaran 9 tahun.
ATM yang lebih panjang dapat menurunkan risiko gagal bayar dengan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali dan biaya. Namun, pada periode 2016 sampai dengan Juni 2020, proporsi utang outstanding pemerintah didominasi oleh tenor kurang dari lima tahun yang mencapai 40,8%.
Dalam jangka menengah, pemerintah tetap akan memprioritaskan penerbitan SBN domestik, di tenor jangka menengah-panjang dengan tetap memertahankan ketersediaan penerbitan instrumen utang jangka pendek berupa SPN dan SPNS.
Sampai dengan tahun 2024, pemerintah menargetkan rasio bunga mengambang berada di angka maksimal 20%, rasio total utang dalam valuta asing maksimal 41%, ATM 8 tahun dan rasio total utang terhadap PDB berada di kisaran 36-41%.
(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambah Rp 1.400 T, Utang Pemerintah Menggunung ke Rp 6.361 T