Jokowi: Pengelolaan Utang Dilakukan dengan Hati-Hati

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan defisit anggaran tahun 2021 sebesar 5,5% dari PDB atau Rp 971,2 triliun. Defisit ini masih tinggi dikarenakan belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan penerimaan pada tahun depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembiayaan defisit ini akan dilakukan melalui non utang dan utang. Non utang artinya pemerintah akan memanfaatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dahulu.
Sedangkan untuk pembiayaan melalui utang akan dilakukan sesuai dengan kekurangan kebutuhan anggaran. Namun, Jokowi menegaskan, pembiayaan melalui utang akan dilakukan secara aman dan hati-hati.
"Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga Pemerintah secara konsisten," ujar Jokowi dalam Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, pembiayaan defisit tahun 2021 ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter yakni Bank Indonesia (BI) seperti yang dilakukan pada tahun ini. Pembiayaan bersama ini dilakukan dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter.
"Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali," kata dia.
Lanjut Jokowi, Pemerintah juga terus meningkatkan efisiensi pembiayaan utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambah Rp 1.400 T, Utang Pemerintah Menggunung ke Rp 6.361 T
