Diam-Diam RUU Cipta Kerja Sudah Hampir Selesai Dibahas di DPR

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 August 2020 14:57
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di acara  Penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman untuk program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (Biro KLI-Kemenkeu)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Biro KLI-Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terus mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Komunikasi antara pemerintah dan DPR pun terus digodok.

"RUU Cipta Kerja pembahasannya sudah melebihi dari pada 75%. Diharapkan dalam pembahasan akan dilanjutkan. Ini jadi catatan-catatan karena sangat ditunggu berbagai investor termasuk Sovereign Wealth Fund (SWF)," kata Airlangga dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Apindo 2020, Rabu (12/8).

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso penyelesaian RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). diharapkan sebelum 17 Agustus 2020, RUU Omnibus Law Ciptaker bisa selesai dibahas.

"Sudah lebih dari 10 kali dibahas di Panja Baleg. Yang jelas perkembangannya prosesnya jalan terus," jelas Susiwijono dalam video conference, beberapa waktu lalu.

RUU Ciptaker akan mengakomodasi sejumlah pasal dalam 71 undang-undang yang terkait dengan investasi. Penggabungan aturan itu diklaim untuk memangkas perizinan dan rantai birokrasi penghambat investasi.

"Perkembangannya yang sudah dibahas itu, dari 15 BAB, sudah selesai 5 BAB. Itu pun sudah ke bab-bab besar, yakni 3 perizinan berusaha. Hampir 50% dari substansi," jelas Susiwijono.

Susiwijono menekankan pemerintah dan DPR akan mempercepat pembahasan aturan tersebut. Pemerintah beralasan, produk hukum ini bisa memulihkan kembali dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.

"Kondisi sekarang sangat butuh RUU Cipta Kerja. Apakah bisa segera selesai atau 17 Agustus. Dan terakhir, kami targetkan pembahasan optimal, mudah-mudahan bisa segera selesai," jelas Susiwijono.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Tengah Covid-19, DPR Ngotot Bahas Omnibus Law

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular