Internasional

Hong Kong Makin Panas! Bos Media Ditangkap karena UU China

News - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
10 August 2020 16:33
Hong Kong media tycoon Jimmy Lai, center, who founded local newspaper Apple Daily, is arrested by police officers at his home in Hong Kong, Monday, Aug. 10, 2020. Hong Kong police arrested Lai and raided the publisher's headquarters Monday in the highest-profile use yet of the new national security law Beijing imposed on the city after protests last year. (AP Photo) Foto: Jimmy Lai (AP Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Taipan media di Hong Kong, Jimmy Lai, ditangkap pemerintah Senin (10/8/2020).

Ia ditahan dengan dugaan berkolusi dengan pasukan asing, ketika 200 polisi menggeledah kantor surat kabar "Apple Daily" miliknya.

Ia menjadi tokoh paling terkenal yang ditangkap. Sebelumnya, Lai (71) memang merupakan tokoh demokrasi dan kritikus China di Hong Kong.



Penangkapan dilakukan di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong. UU tersebut disahkan Beijing sekitar akhir Mei lalu.

"Mereka menangkapnya di rumahnya sekitar pukul 07.00. Pengacara kami sedang dalam perjalanan ke kantor polisi," kata Mark Simon, orang dekat Lai, kepada AFP.

Bagi aktivis pro demokrasi Hong Kong, Lai adalah pahlawan. Karena ia satu-satunya pengusaha media kaya, yang mau mengritik China.

FILE - In this July 1, 2020, file photo, Hong Kong media tycoon Jimmy Lai pauses during an interview in Hong Kong. An aide to Hong Kong media tycoon Jimmy Lai says Lai was arrested Monday morning, Aug. 10, 2020, under the city’s national security law on suspicion of collusion with foreign powers. (AP Photo/Vincent Yu, File)Foto: Jimmy Lai (AP/Vincent Yu)
FILE - In this July 1, 2020, file photo, Hong Kong media tycoon Jimmy Lai pauses during an interview in Hong Kong. An aide to Hong Kong media tycoon Jimmy Lai says Lai was arrested Monday morning, Aug. 10, 2020, under the city’s national security law on suspicion of collusion with foreign powers. (AP Photo/Vincent Yu, File)



Namun bagi Beijing, ia disebut penghiatan. "Tangan hitam" dibalik protes besar pro demokrasu Hong Kong dan kepala kelompok "Gang of Four" yang diklaim berkonspirasi merusak China.

"Saya siap masuk penjara," kata Lai dalam wawancara dengan AFP, dua minggu sebelum ia ditangkap.

"Jika itu datang, saya akan memiliki kesempatan untuk membaca buku-buku yang belum saya baca. Satu-satunya hal yang dapat saya lakukan adalah menjadi positif."

Ia menggambarkan UU Keamanan Nasional sebagai 'lonceng kematian Hong Kong'.



"Ini akan menggantikan atau menghancurkan supremasi hukum kami dan menghancurkan status keuangan internasional kami," katanya.

UU Keamanan Hong Kong berisi tujuh pasal. UU ini akan melarang semua upaya pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi terhadap pemerintah pusat.

Termasuk pencurian rahasia negara dan melarang organisasi atau badan politik Hong Kong menjalin hubungan dengan organisasi atau badan politik asing.

Akibat pengesahan UU ini, AS memberikan sanksi ke pusat keuangan global itu. Di antaranya mencabut hak istimewa perdagangan Hong Kong.

Selain itu, AS juga memberikan sanksi ke pemimpin Hong Kong Carrie Lam. Di mana semua asetnya di AS dibekukan dan tak ada individu dan perusahaan yang boleh menjalin hubungan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Hong Kong Kembali Panas, Tuntut Merdeka dari China


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading