Internasional

Awas! Hong Kong Bakal Membara Lagi, Kenapa?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
22 May 2020 08:31
Polisi Hong Kong Berjaga di Pusat Keramain saat May Day. AP/Kin Cheung
Foto: Polisi Hong Kong Berjaga di Pusat Keramain saat May Day. AP/Kin Cheung
Jakarta, CNBC Indonesia - China akan memberlakukan UU keamanan nasional baru di Hong Kong. Langkah ini terkait aksi protes yang kerap berujung bentrok antara massa pro demokrasi dengan aparat Hong Kong, yang dimulai sejak 2019 lalu.

Juru Bicara Kongres Rakyat Nasional China (NPC) mengatakan rincian undang-undang akan diberikan pada Jumat (22/5/2020) ini. Saat parlemen melakukan agenda rapat tahunan.

"NPC sedang menjalankan kekuasaan konstitusionalnya," kata Zhang Yesui, dikutip dari Reuters. "(Ini) untuk membangun kerangka hukum baru dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong."

Seorang pejabat pemerintah Hong Kong mengatakan rincian UU belum jelas. Tapi, media Hong Kong melaporkan UU itu akan memisahkan campur tangan asing dan melarang aksi terorisme serta semua kegiatan berupa hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah Beijing.

UU serupa pernah diperkenalkan tahun 2003 atau dikenal dengan nama "Pasal 23". UU ini sempat disambut protes massa lalu ditangguhkan.

Hal ini membuat netizen Hong Kong ramai memosting seruan protes. Anggota parlemen oposisi mengatakan UU itu bisa merusak reputasi Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

Di 2019, Hong Kong dilanda demo hingga tujuh bulan lebih. Protes massa pro demokrasi terjadi karena RUU ekstradisi dan membuat kawasan itu resesi.

Ekonomi Hong Kong terkonfirmasi secara resmi jatuh ke jurang resesi pada 2019. Pada tahun lalu, data resmi menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Hong Kong jatuh ke -1,9% dan merupakan kontraksi ekonomi pertama dalam satu dekade terakhir.

Hong Kong bergabung ke China sejak 1997. Syaratnya saat itu adalah China melindungi kebebasan di Hong Kong.

Sementara itu, Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus memperingatkan bahwa memberlakukan undang-undang seperti itu di Hong Kong akan membuat teritori itu jadi sangat tidak stabil. "Akan mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat dan masyarakat internasional," tegasnya.

Presiden AS Donald Trump juga menjanjikan bakal ada tanggapan "keras" pada upaya itu.


[Gambas:Video CNBC]






(sef/sef) Next Article Pro dan Kontra UU Keamanan Nasional Hong Kong

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular