
Jalan Berbayar Jakarta dan Sekitar Dipastikan Batal di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar digadang-gadang jadi 'obat mujarab' menyelesaikan persoalan macet di Jabodetabek. Namun, rupanya rencana pemerintah memberlakukan ERP di sejumlah ruas pada tahun ini, dipastikan batal.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Polana B Pramesti, menjelaskan, ERP merupakan bagian dari push and pull policy pemerintah untuk menangani kemacetan Jabodetabek.
"Push policy maksudnya adalah kami mendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan pull policy untuk menarik masyarakat beralih ke transportasi umum," ujarnya dalam sebuah webinar, Rabu (5/8/20).
Push policy yang saat ini sudah diberlakukan yakni penerapan ganjil-genap. Ke depan, ERP bakal menyusul untuk membuat masyarakat jera pakai kendaraan pribadi.
"ERP yang sekarang ini memang sekarang belum jalan. ERP akan diterapkan di Jabodetabek, pertama akan diterapkan di Jakarta. ERP adalah memanfaatkan atau mendorong transportasi umum massal melalui pentarifan ruas jalan yang memiliki kepadatan relatif tinggi," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menyatakan hal senada. Dia bilang, penundaan penerapan ERP disebabkan adanya pandemi Covid-19.
"ERP yang harusnya tahun ini kita luncurkan, karena adanya pandemi Covid-19, ERP juga mengalami relaksasi. Mudah mudahan tahun depan operasional," paparnya
Dalam hal ini, pihaknya menjadikan pull and strategy sebagai prinsip besar yang diusung konsep Jak Lingko.
"Dimana untuk push-nya, kami akan terapkan. Saat ini memang masih ganjil-genap, tetapi dalam waktu satu dua tahun ke depan segera kami operasionalkan Electronic Road Pricing. Dan juga tahun ini kita akan dorong manajemen perparkiran dengan prinsip menerapkan tarif parkir yang tinggi," urainya.
Adapun di sisi pull strategy, pihaknya akan mengintegrasikan seluruh layanan umum yang ada. Termasuk membuat sebuah aplikasi yang berisi berbagai informasi detail mengenai keterpaduan transportasi. Dikatakan, pull and push harus dijalankan beriringan.
"Ke depan warga Jakarta yang akan beraktivitas memiliki pilihan sebelum yang bersangkutan berangkat. Artinya dia akan melihat super apps tadi, dia akan melihat berapa cost yang dikeluarkan akan diberikan informasi di sistem, begitu juga berapa cost naik angkutan umum, sehingga mereka punya perencanaan baik dari sisi keuangan harian maupun bulanan," urainya.
Sebelumnya BPTJ berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai 2020 di jalan-jalan Depok, Bekasi, dan Tangerang. Beberapa ruas jalan di perbatasan Jakarta juga sudah menjadi target, tapi pandemi membuat rencana ini dibatalkan untuk sementara waktu.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemacetan Jakarta Menggila, Siap-siap Bayar Lewat Jalan Ini